Pewarta: Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Aparat Polsek Nyalindung, Unit Identifikasi dan Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi melaksanakan olah TKP dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang laki – laki, bernama Warta (51) warga Desa Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia, pada acara organ tunggal, Minggu (28/08/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman dalam rilis resminya mengatakan Kegiatan olah TKP berlangsung di Kampung Cibangbara RT 01/02 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dimana tempat terakhir kali korban ditemukan tersungkur sebelum dibawa ke rumah sakit RS dr. Syamsudin di Kota Sukabumi. “Ya, petugas dari Polsek dan Satreskrim Polres Sukabumi dipimpin Kapolsek Nyalindung, telah melaksanakan olah TKP dilokasi kejadian dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia,” ungkap Aah hari ini, Senin (29/08/22).
Ia mengungkapkan terhadap korban juga telah dilakukan otopsi di Rumah Sakit dr. Syamsudin Kota Sukabumi, Senin (29/08/22) sekitar pukul 10.00 wib. Kegiatan otopsi itu menurut Aah sangat penting guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Untuk hasil olah TKP dan otopsi kami tidak bisa buka ke media karena itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan,” papar Aah.
Diberitakan sebelumnya pada hari Minggu (28/08/22) sekitar pukul 20.30 wib telah terjadi perkelahian antara korban Warta (51 ) warga Kecamatan Gegerbitung dengan sekelompok orang pada acara hiburan organ tunggal di Kampung Cibangbara RT 01/02 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Akibat perkelahian tersebut korban Warta (51) sempat terjatuh kemudian korban ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit RS. dr. Syamsudin Kota Sukabumi. Namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Editor : Rusdi