Diduga Langgar PP Nomor 11 Tahun 2017, Ini Penjelasan BKPSDM Soal Pelantikan

Fokus Cilegon Sosial

Pewarta: Aan.SGT

CILEGON, FOKUSPRIANGAN. ID – Setelah melantik sebanyak 84 pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon pada Jum’at, 5 Agustus 2022 siang kemarin, Wali Kota Cilegon kembali melantik sebanyak 377 pejabat di hari yang sama pada sore hari. Sabtu (6/8/22).

Beredar kabar, dari ratusan nama yang dilantik, terdapat sepasang suami istri yang ditempatkan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Bidang yang sama.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achmad Jubaedi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, rotasi yang dilakukan kepada pasangan suami istri tersebut hanya bersifat sementara, dikarenakan dalam waktu dekat salah satunya akan dipindahkan ke salah satu bidang yang ada di Dinas Kesehatan.

“Yang bersangkutan fungsional perawat, nanti kita mutasikan di Dinas Kesehatan karena ada pergeseran dari fungsional sebelumnya pekerja sosial. Tinggal memindahkan sesuai basicnya, kita pindahkan ke Dinas Kesehatan,” ucapnya

Diketahui, dalam daftar nama yang hari ini dilantik, terdapat nama Ade Rahmat Setiana yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Penempatan dan Pelatihan Kerja di Disnaker, ditempatkan menduduki jabatan baru sebagai Kabid Rehabilitasi Sosial di Dinsos, dimana istrinya saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi di bidang tersebut.

Seperti kita ketahui bersama, dalam peraturan perusahaan, pasangan suami istri tidak boleh bekerja dalam satu kantor lantaran dikhawatirkan konflik rumah tangga akan berdampak pada pekerjaan di kantor.

Namun, untuk pegawai negeri sipil (PNS), diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Dimana, pada poin 5 menyebutkan, mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

Sementara, jika mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 73 ayat (7), menjelaskan mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.