Pewarta: Iwan Singadinata
KAB.TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – DPRD Kab. Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Bahas Persetujuan Penetapan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin dalam isi sambutannya mengatakan bahwa bahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif tentang APBD tahun 2021, telah dibahas bersama dimana dalam pembahasan tersebut banyak hal yang dihentikan baik yang bersifat korektif serta saran ditujukan untuk membangun khususnya kabupaten Tasikmalaya. Jumat (29/07/22) malam.
Menurut wabup, suasana yang penuh dinamika dan keharmonisan antara legislatif dan eksekutif dapat memberikan kesegaran untuk lebih intensif bersama-sama untuk membenahi kekurangan maupun kelebihan pelaksanaan APBD tahun 2021.
Pada kesempatan yang berbahagia ini Wabup atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk jajaran legislatif dan eksekutif yang telah mencurahkan tenaga pikiran, waktu guna menyelesaikan pembahasan tentang peraturan daerah.
Wabup juga mengatakan mohon maaf, apabila dalam pembahasannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan serta dapat mengganggu perasaan bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat.
Pihaknya sangat menyadari bahwa dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang laporan keuangan pertanggungjawaban perihal APBD tahun 2021 ini, masih terdapat kekurangan hal ini semata-mata kelemahan dari pihaknya.
Selanjutnya Wabup juga menyampaikan terimakasih atas segala masukan, saran, pendapat dan koreksi dari seluruh anggota dewan yang terhormat, hal ini menjadi bahan dan bekal bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang, mudah- mudahan jalinan kerjasama dengan baik selama ini untuk dapat lebih ditingkatkan,”tuturnya.
Rapat Paripurna dihadiri Sekda DR. Muhamad Zen dan pejabat dilingkungan pemerintah daerah serta perwakilan dari TNI-POLRI.