Reporter: Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Terkait tertangkapnya dua pelaku penganiayaan wartawan media online, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengapresiasi kinerja cepat pihak kepolisian. “Jajaran Polres Sukabumi sangat matang dan cepat dalam penanganan kasus tersebut. Kita semua patut mengapresiasi,” kata Yudha, Sabtu (18/6/22).
Politisi Partai Gerinda ini menuturkan, bentuk kekerasan tidak dibenarkan kepada siapapun. Apalagi, ini korbannya seorang jurnalis yang memang tengah melaksanakan tugas peliputan. “Insan pers merupakan profesi mulia bahkan dilindungi Undang-undang pers. Atas kejadian ini semoga bisa mengedukasi masyarakat juga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Sukabumi menangkap AM (26) dan BS (46), dua pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan media online, Ilham Nugraha, Jumat (17/6/22).
Hingga kini Unit Reskrim Polres Sukabumi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Terkait penganiayaan terhadap saudara Ilham Nugraha, Kami Polres Sukabumi sejauh ini berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AM dan BS,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah Kapolres Sukabumi.