Reporter: Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pmpinan Ponpes Khilafatul Muslimin dan lima santrinya menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi.
Ponpes yang berada di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, itu menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena pelajarannya diduga diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Sebelumnya pada Rabu (8/6/22) diberitakan kalau aparat Reskrim Polres Sukabumi mendatangi Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan kepada wartawan, Sabtu (11/6/22) mengatakan kalau pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan interview klarifikasi terhadap tujuh orang sejauh ini. “Yang diperiksa dari pimpinan pondok pesantrennya kemudian ada santrinya juga kita periksa,” ujar I Putu Asti Hermawan.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap aktivitas Ponpes tersebut. “Sebelumnya kami sudah melakukan pendataan dan mendatangi lokasi Ponpes tersebut. Sekaligus menyampaikan undangan klarifikasi,” ucapnya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman melalui serangkaian pemeriksaan yang nanti akan di laksanakan. “Untuk daerah lain yang jelas ada keterkaitan, namun tatap masih kita dalami,” tandasnya.
Sementara itu, terpisah Sekjen Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun mengaku sudah mendapatkan informasi soal itu, pihak MUI akan menggelar rapat dan melakukan pembahasan. “Saya belum bisa menjawab namun hari ini di MUI kami rapatkan dulu, nanti kita rapatkan. Bahas Khilafatul Muslimin, kita tabbayun dulu ke pihak Polres apa sebenarnya Khilafatul Muslimin dan sebagainya,” kata Ujang Hamdun.
Menurut Ujang secara organisasi Khilafatul Muslimin belum mendaftarkan diri. Pihak MUI juga akan mencari bahan ajaran dari organisasi tersebut.
“Secara organisasi belum terdaftar baik di Kesbang maupun MUI makanya kita tabbayun dulu dengan pihak kepolisian seperti apa. Karena kita belum menemukan bahan ajarnya,” tandasnya.