SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Sungguh keterlaluan ulah seorang paman yang berinisial L (40) warga Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi ini. Dia tega mencabuli keponakannya sendiri yang berinisial NSA (7) yang masih dibawah umur sebanyak 4 kali.
Perbuatan L diduga dilakukan ketika kondisi rumah sedang kosong, sehingga dia leluasa menjalankan aksi bejad nya itu. Atas laporan dari ibu korban, pelaku pun ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan ketika dikomfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Parlan mengatakan, terduga pelaku berinisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan pencabulan terhadap korban berinisial NSA (7). Korban merupakan keponakannya sendiri. “Sebelum ditangkap, terduga pelaku ini telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali terhadap korban. Setelah mengetahui perbuatan itu, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami,” ucap Parlan.(19/4/22).
Parlan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan tindak pencabulan tersebut pada Kamis, 14 April 2022. Pada saat itu juga Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung mengamankan tersangka.
Korban dan ibunya tersebut, kata Parlan, tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Bahkan, korban sering main dengannya ketika ibunya sedang bekerja di sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Cicurug.
Kemungkinan aksi bejat tersebut dilakukannya pada waktu keadaan rumah kosong. Sehingga pelaku leluasa berbuat semaunya kepada korban. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, L terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Dan saat ini, pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug,” tandasnya. ( Rusdi )