4 Gadis yang Dijual ke Lembah Prostitusi di Papua Akan Dijemput Kapolres Sukabumi

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks foto ; Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berkunjung ke keluarga korban di Citepus

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Empat korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) asal Kabupaten Sukabumi yang dijual ke lembah prostitusi di Papua akan segera dijemput pulang ke Sukabumi.

Hal itu dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat mengunjungi keluarga korban TPPO di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dedy berjanji kepada pihak keluarga akan menjemput para korban yang kini masih berada di Papua.

Dedy mengaku dalam upaya memulangkan korban ke keluarganya di Sukabumi, Polres Sukabumi bekerja sama dengan Polres Paniai dan Polres Nabire. “Hari ini Insya Allah berangkat ke Papua untuk menjemput korban dan nantinya diserahkan lagi kepada orang tuanya,” tegas Dedi, (20/2/22).

Sebelumnya, polisi telah menangkap Tiga pelaku yang terlibatTPPO yaitu Deni Ruswandi (38 ) warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Haji Kahar dan Izzi, yang terjadi sekitar bulan Oktober 2022.

Korbannya 4 wanita muda asal Kabupaten Sukabumi yakni SA (15), KA (18, NS (18 ) dan AN (25 ) yang pada awalnya dijanjikan pekerjaan oleh Deni dengan gaji 2-7 juta per bulan.

Para korban berangkat ke Papua dijemput seorang perempuan yaitu Izzi yang merupakan seorang mami dan sampai disana dipekerjakan di cafe miliknya. Namun karena cafe tersebut sepi, kemudian empat korban dijual kepada Haji Kahar dengan nilai uang Rp 80 juta per orangnya. Para korban kemudian dipaksa melayani para pria hidung belang. 
Selain korban, Dedy menyatakan ada tersangka lain yang juga dijemput. “Juga menjemput tersangka yang diamankan atas bantuan dari Polres Paniai dan Polres Nabire,” tandasnya. ( Rusdi )