CILEGON, FOKUSPRIANGAN.ID – Polsek Purwakarta lakukan Giat Cipta kondisi antisipasi dengan sasaran penjual miras, balap liar, yustisi kerumunan serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah Darkum Purwakarta. Sabtu (27/11/2021) malam
Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana mengatakan, Giat Cipta kondisi dengan sasaran peredaran Miras, dan penyakit Masyarakat di wilayah Darkum Purwakarta serta
“Untuk menjaga kondusifitas Darkum Purwakarta maka kami jajaran Polsek Purwakarta melakukan Giat Cipta Kondisi dengan sasaran penjual jamu, balap liar, yustisi kerumanan. Dari hasil Gita kami medapatkan miras dari toko jamu,” ucapnya Kapolsek Purwakarta Atep Mulyana
Dirinya menambahkan, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Purwakarta untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ).DUM
“Memberikan arahan dan pembinaan terhadap penjual toko jamu atau miras, menghimbau untuk tidak melakukan aktifitas yang meresahkan dan melawan hukum serta memberikan Himbauan Kamtibmas kepada para masyarakat yang masih berkumpul agar menjaga SOP Social Distancing dan Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah,” imbuhnya. (Aan.SGT)