KAB.TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Dinas kesehatan dan pengendalian penduduk Kabupaten Tasikmalaya melalui bidang DALDUK KB gelar kegiatan orientasi pendidik sebaya bagi pengelola kelompok pusat informasi dan konseling remaja (PIKR) tingkat kabupaten tasikmalaya tahun 2021 yang di hadiri oleh seluruh kelompok (PIKR) yang ada di kabupaten Tasikmalaya sebanyak 154 kelompok (PIKR) yang dilaksanakan digedung pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya (18/11/21).
Aep Saprudin Kabid DALDUK KB menerangkan kegiatan Ini untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada generasi berencana, generasi di usia 10-24 tahun bagaimana mereka harus menyiapakan kehidupan dalam berkeluarga, karena materi dari pertemuan hari ini salah satunya adalah bagaimana menyiapkan untuk kedepannya kehidupan dalam berkeluarga bagi kaum remaja,” ucapnya.
Program kkbn ini seyogyanya memberi pandangan bagi meraka para remaja yang pasti kedepannya akan hidup berkeluarga/membina keluarga. Permasalahan Permasalahan yang akan di hadapi Oleh para remaja di antaranya tentang kesehatan reproduksi kemudian ke egoan masing masing dan permasalahan yang lainnya. yang di hadapi kenakalan remaja itu mungkin bisa di antisipasi melalui kelompok ini sehingga kehidupan berkeluarga ketika menghadapi kehidupan berkeluarga tidak terganggu dengan hal hal tersebut.
Agar tidak menikah di usia yang masih muda/masih dini yang seharusnya 21-25 tahun kemudian terganggu dengan naskah yang negatif dengan isme isme yang lainnya yang menggangu mereka berkehidupan berkeluarga nanti,”imbuhnya.
Aep menambahkan berdasarkan laporan dari lapangan masih di atas 20 tahun memang di bawah usia yang ideal tapi kita upayakan kita coba untuk terus bagaimana usia nikah ini di usia yang ideal.
Aep juga menekankan untuk hindari permasalahan permasalahan yang akan mengganggu remaja di antaranya adalah Kawin usia yang muda baiknya kawinlah di usia yang ideal 21-25 untuk perempuan sendiri ideal dengan usia 21 tahun dan untuk laki laki usia 25 tahun kemudian hindari minum minuman keras,hindari kebebasan jangan merasa sudah bebas yang pada artinya di bebaskan oleh orangtua berpacaran.
Yang pada intinya adalah kesehatan reproduksi yang harus benar-benar di jaga oleh remaja sehingga tidak terganggu untuk masa depannya.”pungkasnya. (Wawan/Iwan)