Berawal Dari Kasus Anak Hilang, Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Manusia

Fokus Kab Tasik Hukum dan Kriminal Sosial

KAB. TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawabarat, mengungkap kasus sindikat perdagangan manusia untuk pekerja sek komersial, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kasus anak hilang, seorang anak berusia 14 tahun asal Tanjung jaya Kabupaten Tasikmalaya hilang pada dua pekan yang lalu yang di tawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan di Bogor.

Dalam pengungkapan kasus sindikat perdagangan manusia tersebut anggota Polres Tasikmalaya berhasil menemukan korban hilang dan enam orang perempuan dewasa, serta mengamankan empat pelaku tanpa pelawanan di dua tempat berbeda di Kabupaten Tasikmalaya dan Bogor.

AKBP Rimsyahtono, Kapolres saat pers rillis, Rabu (11/08/21), mengatakan pengungkapan kasus ini berkat dukungan dari masyarakat, kita berhasil mengungkap kasus dugaan praktek perdagangan manusia.” Empat pelaku berhasil di amankan di dua tempat berbeda di Kabupaten Tasikmalaya dan Bogor,”ucap AKBP Rimsyahtono.

Sementara menurut AKP. Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya. Mengatakan awal nya memang karena kasus anak hilang. Kami temukan dan kembangkan ternyata mengarah ke perdagangan Manusia untuk ekploitasi seksual. Dari hasil pengembangan kita berhasil mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap para pelaku, berjumlah empat orang bernama Hari (20) asal Sukabumi, Lucky (21) Warga Rajapolah, Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Ciamis, dan seorang perempuan bernama Selly (21) warga Kec.Salawu yang tengah hamil 5 bulan,”ucap AKP. Hario.

“Lanjut Hario, peran masing masing pelaku berbeda beda mulai dari mencari korban, pengantar, menampung dan pengekploitasi korban kepada lelaki hidung belang. Korban di jual oleh pelaku di kawasan Bogor 300 ribu sekali kencan, para pelaku terjerat Undang-undang pasal perdagangan anak dengan terancam kurungan penjara 3-15 tahun penjara,”tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komite Pelindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP, menyampaikan, apresiasi yang luar biasa kepada Polres Tasikmalaya yang telah berhasil mengungkap kasus ini.” Ato juga mengatakan, dengan kasus ini kita dari KPAID akan terus memberikan pemdampingan dan pengawasan kepada anak tersebut di karenakan kondisi anak kondisi psikis nya belum pulih,”ucap Ato.

“Menghimbau agar pengawasan orang tua lebih diperhatikan kepada anak, jangan sampai kejadian ini terulang lagi.

“Alhamdulillah cucu (Rara), saya sudah kembali. Dan kondisinya baik dan sehat.” Ia juga mengaku paska hilang nya cucu, tidak bisa tidur dan makan karena memikirkan cucu saya,”kata Ucu (65). Nenek korban.

Lanjut Ucu, hilangnya cucu saya tahu nya di Hp, saya dan ibu nya terus mencari nanya nanya, abdi terang na angkat na ka Bogor di candak kerja sareng rerencangan nana ( saya tahu nya pergi ke Bogor di bawa untuk kerja oleh temannya,”red), kasihan cucu saya/Rara di tinggal pisah/cerai oleh orang tua nya waktu umur tiga tahun,”pungkasnya. (****)