SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Dua pemuda berinisial SS (20) dan TI (38) dicokok aparat Polsek Jampang Tengah, lantaran membuat unggahan soal vaksin corona beracun. Polisi melepas Keduanya setelah membuat permintaan maaf di atas materai.
Berdasarkan informasi, unggahan yang menyebut soal vaksin beracun itu dibuat pada Minggu (4/7/21). “Di jampang mah loba nu gering beres di vaksin teh, gemprah di haja sugan di racun ieu mah banget tega bener. (Di Jampang banyak yang sakit setelah di vaksin. Mungkin disengaja diracun ini tega banget dan benar),” tulis pelaku dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu kemudian berbalas komentar dan dianggap menyinggung pemerintahan desa dan tenaga medis puskesmas setempat. “Bhabinkantibmas dari Desa Tanjungsari dan Desa Bojong Tipar kemudian bergerak dibantu Unit Reskrim Polsek Jampang Tengah untuk mencari kedua pelaku inisial SS dan TI dan memintai keterangan keduanya,” kata Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada wartawan, Senin (5/7/21).
Keduanya juga dinilai melakukan pencemaran nama baik pihak desa dan Puskesmas Jampangtengah. Keduanya dijemput polisi di dua lokasi yang berbeda Kampung Ciguha, Desa Tanjungsari dan di Kampung Parakantelu, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.
“Mereka kami amankan karena telah melakukan pencemaran nama baik lembaga desa dan Puskesmas Jampangtengah. Dengan kejadian tersebut membuat pemerintahan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Jampangtengah, merasa telah dicemarkan nama baiknya,” kata Usep.
Polisi kemudian mengumpulkan kedua belah pihak, kedua pelaku kemudian membuat video permintaan maaf mereka di depan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat unggahan mereka.
Usep mengatakan, semua persoalannya sudah dilakukan secara musyawarah. Sebab, saat mereka du bawa ke Mapolsek Jampangtengah. “Kta memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dan hasilnya pelaku meminta maaf. Sehingga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan,” terang Usep. ( Rusdi )
Aya aya wae lah….