Sajikan Penari “Stripris” Salah Satu Restoran Timur Tengah Digeruduk Satpol PP Kab. Bogor

Fokus Bogor Sosial

BOGOR. FOKUSPRIANGAN.ID – Sajikan penari “Striptis” di salah satu restoran timur tengah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Satpol PP Kabupaten Bogor langsung bertindak dengan mendatangi lokasi restoran tersebut pada Sabtu, (26/6/21) kemarin.

Informasi yang diperoleh, layanan Striptis tersebut sempat viral di media sosial. “Hari ini saya langsung bertemu dengan pemiliknya dan mengkonfirmasi perihal kebenaran video yang viral beberapa waktu lalu dan ternyata benar ada,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di restoran tersebut.

Menurutnya, pemilik restoran yang merupakan warga negara Lebanon itu bersikap kooperatif dengan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan petugas penegak perda.

Selain adanya sajian striptis, restoran tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan massa. Pemilik restoran berdalih, kegiatan tersebut hanya dilakukan selama 2 hari yakni pada 21 dan 23 Juni 2021.
“Namun tetap kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan ke mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Agus, Minggu (27/6/21).

Padahal, ucap Agus, saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional serta kapasitas tempat usaha. Ditambah dengan adanya penari striptis merupakan pelanggaran dan merusak citra kawasan Puncak. “Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau seperti apa kita lihat saja nanti,” tandasnya.
( Arip Rahman)