Kartu Cilegon Sejahtera di Soal, Warga Minta Bantuan Hukum

Fokus Cilegon Sosial

CILEGON. FOKUSPRIANGAN.ID – Warga Lingkungan Keserangan Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Kota Cilegon kembali mengadukan terkait Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), hal itu lantaran KCS yang di janjikan Helldy – Sanuji sebelum terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dan sampai saat ini sudah menjadi Wali Kota – Wakil Wali Kota Cilegon belum ada realisasinya kepada pemegang KCS. Selasa (15/6/2021).

Salah satu warga lingkungan Keserangan Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Kota Cilegon, Hudiah mengatakan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2019 lalu, dirinya di janjikan program KCS dari pasangan Helldy-Sanuji dengan segala fasilitas

“Sebelum Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pasangan Helldy-Sanuji, mereka menawarkan banyak program di KCS. Program tersebut ada bantuan permodalan, bantuan pendidikan dan ketenagakerjaan. Saat di tanya kepada tim sukses nya malah bilang nanti-nanti aja, padahal Pilkada sudah lewat, apalagi saya mengharapkan sekali bantuan itu, saya ambil program beasiswa karena biar anak saya sekolah gratis,” Ucapnya Hudiah saat mengadukan KCS ke kantor lembaga hukum masyarakat.

Hal yang sama dikatakan Devi warga lingkungan Keserangan Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Kota Cilegon. Dirinya sangat kecewa ketika tidak bisa mencairkan KCS yang dijanjikan. Apalagi, sudah beberapa bulan Helldy-Sanuji menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, menurutnya dirinya mengadukan hal tersebut tidak ada dorongan dari pihak manapun, dirinya mengadukan kepada lembaga hukum atas inisiatif diri nya sendiri.

“Kami datang sendiri, tanpa paksaan ke Pak Husein untuk mengadukan permasalahan KCS. Karena beliau sebagai tokoh masyarakat. Kami mengadu, karena butuh dengan apa yang dijanjikan dengan KCS, agar segera terealisasi, dan kami berharap dapat di tepati janji nya. Apalagi kita masyarakat kecil,” Tutur Devi.

Sementara itu, Silvi S Haiz selaku advokasi hukum menjelaskan pihak nya sudah menerima beberapa pengaduan dari warga terkait Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dan akan menindak lanjuti dan akan lakukan upaya hukum kepada Helldy – Sanuji jika permasalahan ini tidak di tanggapi dengan serius.

“Langkah yang akan kita upayakan adalah melakukan upaya hukum jika Helldy – Sanuji tidak merespon, ini masyarakat yang mengadukan dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Hari ini Ibu Hudiah dan Evi telah menguasakan kepada saya untuk menindak lanjuti janji – janji politik Helldy – Sanuji yang tertuang didalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang mana KCS tersebut sampai saat ini belum terlealisasi kepada masyarakat yang mendapatkannya,” Jelasnya. (Aan.SGT)