Polres Sukabumi Kota Amankan Tujuh Dus Miras Berbagai Merk dari Rumah Warga di Caringin Ngumbang

FOKUS SUKABUMI Sosial

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Polres Sukabumi kota berhasil mengamankan sebanyak 7 dus berisi 78 minuman keras atau Miras berbagai merek di salah satu rumah warga di Caringin Ngumbang, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (4/6/21) dini hari. 78 botol minuman beralkohol jenis anggur putih, arak hitam, intisari dan bir Prost itu selanjutnya dibawa Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah. “Pagi ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 78 botol minuman beralkohol berbagai merk yang tersimpan di dalam 7 dus saat kami lakukan razia di salah satu rumah milik warga di Benteng Warudoyong,” ujar Sumarni  Hal ini menurutnya, merupakan salah satu upaya Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah.

Sumarni mengajak masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran Miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” tandasnya. ( Rusdi )