KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Selepas memimpin apel gabungan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf melanjutkan agenda kegiatannya yaitu pengambilan sumpah Kepala Sekolah yang bertempat di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Senin (31/05/2021).
Dalam arahannya, Plt Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf mengatakan dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut menjadi landasan kebijakan wajib belajar dalam rangka penyediaan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Usaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan memiliki korelasi dengan tujuan menyejahterakan masyarakat.
Bekal pendidikan seperti kecakapan literasi dan numerasi menjadi modal dasar individu untuk mengakses pendidikan dan memungkinkan untuk mengarungi kehidupan sosial, ekonomi bahkan politik
Di beberapa sekolah yang ada di Kota Tasikmalaya yang mulai tanggal 24 Mei 2021 yang lalu telah dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan yang di persyaratkan. Pembelajaran secara tatap muka di masa pandemi ini sangat ditentukan oleh keberhasilan Kepala Sekolah beserta stake holder lainnya dalam menjalankan peranan dan tugasnya masing-masing untuk mencapai keberhasilan tujuan pendidikan dan anak didik terhindar dari paparan Covid-19.
Pada kesempatan ini Kepala Sekolah yang disumpah sebanyak 122 orang dengan rincian :
1. Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (promosi) sebanyak 34 orang.
2. Pemindahan Kepala Sekolah (rotasi) sebanyak 88 orang
“Dengan telah diambilnya sumpah saudara-saudara sebagai Kepala Sekolah, saya ingin mengingatkan agar bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (H Amir)