PT PKLP Menyoal Sikap KBS Yang Tidak Profesional

Fokus Cilegon Sosial

CILEGON, FOKUSPRIANGAN, ID – PT Pelayaran Karya Lentari Perdana (PKLP) menyesalkan sikap PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) yang dianggap telah melakukan pembatalan sepihak tentang kerjasama sewa kapal tunda. Selasa (11/5/2021).

PKLP menyebut PT KBS telah melakukan pembatalan sepihak karena anak perusahaan milik PT Krakatau Steel (KS) tersebut membatalkan penggunaan kapal tunda milik PKLP kendati telah dinyatakan memenangkan tender.

Direktur Utama PT PKLP Capt. Zaenal Arifin Hasibuan menjelaskan, PT PKLP berdasarakan pengumuman pemenang tertanggal 11 Februari 2021, Nomor LG.00.01/027.01/PGD/KBS/I/2021/REV dinyatakan sebagai pemenang atas nama kapal ASDZ Politama atau Kapal Tunda kelas 2400 HP.

“Setelah pengumuman pemenang tersebut kami memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh KBS agar kapal dapat dipakai dan beroperasi di KBS sesuai peruntukannya. Adapun perbaikan yang dimaksud adalah perbaikan fisik kapal, dan pemenuhan semua sertifikasi kapal sehingga kapal laik laut dan bisa memenuhi semua requirement dari KBS, kapal siap di inspeksi pada 9 April 2021,” papar Zaenal, Minggu (9/5/2021)

Selanjutnya PT PKLP menginformasikan kepada PT KBS dan meminta kapal diinspeksi, namun pihak KBS meminta agar  menaikkan semua crew lengkap agar kapal bisa di inspeksi oleh tim teknis dan KSOP Banten.

“Atas dasar Good faith ingin bekerja sama, dan keyakinan bahwa kapal sudah sebagai pemenang maka permintaan tersebut kami penuhi dan meminta kapal di inspeksi pada 22 April 2021,” ujarnya

Selanjutnya PT PKLP  mengirim video evidence kemampuan kapal berputar 360 derajat pada 21 April 2021, dan menanyakan kembali kepastian inspeksi. Namun hingga 29 April, PT PKLP tidak kunjung mendapatkan kepastian informasi dari PT KBS.

Alih-alih mendapatkan kepastian, lanjut Zaenal, pihaknya justru mendapatkan informasi yang tidak menyenangkan dari pihak PT KBS pada 30 April lalu, dimana, melalui telepon KBS menyatakan kapal kemungkinan tidak jadi dipakai karena alasan lain yang tidak berkaitan dengan teknis pengadaan kapal yang dikuti

Hal ini  telah merugikan perusahaan, menurut Zaenal, crew yang telah lingkap tidak mungkin hanya dibayar selama dua minggu kemudian dipulangkan, kemudian, pihaknya pun telah merogoh kocek untuk mendatangkan para crew tersebut

“Selain mendatangkan mereka membutuhkan biaya mobilisasi, akomodasi, dan pemenuhan protokol kesehatan terkait Covid 19. Kami juga harus menyediakan makanan, dan bahan bakar genset selama crew ada diatas kapal. Saat memutus kontrak pun kami berpotensi membayar sesuai perjanjian di PKL yang telah kami buat dengan crew,” tuturnya.

Zaenal menegaskan jika perusahaannya  membutuhkan komunikasi formal antara KBS dengan PT PKLP untuk dijadikan bahan pertimbangan langkah apa yang akan diambil.

“Kami percaya bahwa KBS tidak menginginkan terbentuknya preseden tertang realibilitas pengadaan tendernya dikalangan perusahan pelayaran di Indonesia. Silahkan diatur pertemuan atau klarifikasi pembatalan pengadaan tender ini,” tegasnya

Saat dikonfirmasi pihak KBS belum bisa menjawab pertanyaan dari wartawan, sampai berita ini di turunkan. (Aan.SGT)