KAB. CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pacet Kab.Cianjur, mengadakan Diklat Falakiyah untuk para pengurus MUI Desa dan DKM, se Krcamatan Pacet, yang berlangsung di Aula Wisma Sinar kasih Desa Cipendawa Kecamatan Pacet.Kamis (08/04/21).
Menurut Ketua MUI Kecamatah Pacet KH Ade Muklis. S.Ag, mengatakan, kita menyelengarakan Diklat ini tujuannya supaya MUI dan para DKM Desa yamg ada di wilayah kecamatan Pacet ini lebih tahu dan memahami tentang Hisab Ruhyat dan merumuskan tentang waktu sholat terus arah kiblat mesjid juga bisa mesingkronisasikan antar waktu itu demi kamaslahatan Umat untuk beribadah,”ucapnya.
“Dan dalam menjelang Ramadhan MUI Kecamatan Pacet tidak ada penutupan atau batasan untuk Umat yang mau beribadah di bulan suci Ramandan ini, hanya saja kita menganjurkan kepada pengurus DKM supaya lebih aktif dalam menjaga kebersihan mesjid.” Ia Juga menyampaikan kita dari pihak MUI Kecamatan bekerjasama dengan DKM dan Pesantren pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Pacet untuk menjadi garda terdepan untuk penanganan Covid-19,”katanya. (Faisal)