Nikah Selama 31 Tahun Setelah Ikut Program Sidang Isbat Nikah Sekarang Dapat Buku Nikah

FOKUS SUKABUMI Pemerintahan Sosial

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak 77 pasang suami istri ( Pasutri ) akhirnya mendapatkan akte nikah setelah mengikuti program sidang isbat nikah terpadu di Desa Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. (5/4/21).

Salah seorang peserta, Ocid Marwan (51) yang telah menikah selama 31 tahun tapi belum memiliki akte nikah, sekarang setelah mengikuti program isbat nikah terpadu memiliki akte nikah. “Saya sangat senang bisa punya buku nikah. Saya menikah sejak 1987 dan telah memiliki dua orang anak. Alhamdulillah, sekarang pernikahan saya sudah diakui oleh negara,” katanya.

Sidang Itsbat Nikah Terpadu tersebut dibuka oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Program yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang menggandeng Pengadilan Agama Cibadak ini dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Pasangan yang mengikuti sidang itsbat ini akan mendapatkan akta nikah. Tercatatnya pernikahan mereka secara negara, akan memudahkan proses administrasi kependudukan. Termasuk bagi anak-anaknya,” kata Marwan.

Kelengkapan data, ucap Marwan, sangat diperlukan oleh pemerintah, terutama dalam penelusuran administrasi kependudukan. Karena itu, pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk hal tersebut. “Pengurusan Adminduk itu gratis. Masyarakat tidak dibebankan biaya apapun,” tegasnya.

Di sela acara, Marwan juga menyerahkan buku nikah, akta nikah, penetapan hasil sidang, serta dokumen Adminduk berupa Kartu Identitas Anak ( KIA) usia 1 sampai 4 tahun sebanyak 140 ribu buah melalui Petugas Registrasi Desa (PRD) dari 381 desa dan 5 kelurahan secara gratis.

Di tempat sama, Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Hendi Rustandi, mengatakan, Sidang Itsbat merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015, berkaitan dengan buku nikah dan akta kelahiran. “Tahun ini kita ada 240 slot untuk Sidang Itsbat gratis. Sampai saat ini, tersisa sekitar 85 slot. Prosesnya juga bisa dilakukan secara daring. Sehingga tidak selalu tatap muka,” ujarnya. ( Rusdi )