SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut tahun 2021 sebagai tahun yang penuh peluang. Dirinya tak ragu menyebut tahun ini sebagai tahun kebangkitan ekonomi Indonesia.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP tersebut merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Untuk itu, sistem penyelenggaraan perizinan sudah harus Online Single Submission (OSS). Melalui reformasi sistem perizinan ini, kita mendorong standardisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan lebih terintegrasi,” terang Airlangga Hartato Ketua Umum Partai Golkar itu dalam Rapat Koordinasi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait Kesiapan OSS secara virtual, Selasa (23/2/21).
OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota, dapat dilakukan secara elektronik. “51 persen kegiatan usaha cukup diselesaikan melalui sistem OSS. Nantinya akan ada pelatihan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sehingga, pemerintah daerah tinggal menyiapkan sumber daya manusianya. Target OSS di tingkat daerah itu bulan Juli tahun ini. Jaringan dan sistem telah didukung oleh Kementerian Kominfo,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan, upgrade sistem perizinan ke OSS itu akan memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi. Sebab selama ini, pelayanan berusaha tidak terlalu cepat, kurang transparan, dan menelan biaya tinggi. “Ini landasan dirilisnya UU Cipta Kerja yang ditunggu-tunggu pengusaha. Sebab transparan, cepat, efisien, dan tidak bertele-tele. Seluruh daerah wajib menerapkan sistem OSS ini,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Bupati Sukabumi, Zainul S, mengikuti rapat virtual tersebut dari Gedung Negara Pendopo Sukabumi. Ia menegaskan, Pemkab Sukabumi menyambut baik kehadiran sistem OSS.
“Kami di daerah menyambut baik apapun yang menjadi kebijakan pusat. Sebab sistem OSS ini diluncurkan untuk mendorong kemajuan daerah melalui kemudahan perizinan,” tandas Zainul. (Rusdi)