Pemdes Calingcing Laksanakan Musdesus Dan Musrenbang Tahun Anggaran 2022

Fokus Kab Tasik Pemerintahan

Reporter: Anton

KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Desa Calingcing melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Insidentil dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

Di lajutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021 dan Penyusunan daftar usulan rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) tahun anggaran 2022, yang mengambil tempat gedung serbaguna Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (27/1/2021).

Dalam kesempatan itu turut hadir, Kepala Desa Calingcing beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, PKK, RW dan RT, Tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Maman Rustaman, S.Pd.I, Kepala Desa Calingcing, ketika ditemui menjelaskan, pelaksanaan kegiatan hari ini karna waktunya sudah hampir akhir bulan Januari.” Kami padatkan yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrenbang desa) untuk tahun 2022 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)/Insidentil dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa,” Terangnya.

Lanjut Maman untuk KPM BLT Dana Desa anggaran tahun 2021 sudah ditetapkan sebanyak 100 KK. Ini sesuai validasi dari RT dan RW sebagaimana ketentuan penerima.

“Karena suasana covid masih terasa, dan masih meningkat tentunya Pemerintah Desa Calingcing menghimbau kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol Kesehatan,”Katanya.

“Terkait untuk tahun 2021 untuk anggaran aman covid 19 yang akan kembali terutama untuk penyediaan – penyediaan alat protokol kesehatan, posko aman covid, infrastruktur sebagaimana kemarin hasil musdes, dan musdus, ditawarkan apakah untuk tahun ini harus ada pembangunan fisik atau tidak,” Tanya warga .

Karena sesuai arahan dari Kementerian desa itu kan ada Program SDGs (Sustainable Development Goals) Desa, yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun hasil musyawarah Desa kemarin lebih diputuskan kepemberdayaan PKDT dalam artian pembangunan fisik itu di arahkan dalam acuan nya agar menyerap tenaga kerja yang lebih banyak, sehingga dapat menimbulkan efek pada pemulihan ekonomi. Jadi untuk infrastruktur seperti bangunan itu di tiadakan karena tidak menyerap tenaga kerja,” Pungkasnya.