Reporter: Zaenal Abidin
KOTA BANJAR. FOKUSPRIANGAN.ID – Kota Banjar memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih, mengatakan, perpanjangan PSBB Proporsional ini terhitung dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Dalam arahannya saat apel persiapan perberlakuan perpanjangan PSBB Proporsional, walikota meminta kepada semua elemen yang terlibat untuk lebih tegas dalam menegakan disiplin prokes.
“Tidak ada himbauan lagi, langsung ditindak,” jelasnya.
Walikota mewanti – wanti kepada para pelaku usaha, khususnya kuliner untuk tidak melanggar aturan PSBB ini.
Ia mengatakan tidak akan segan untuk menyegel tempat usahanya apabila ketahuan melanggar.
“Yang kedapatan melanggar akan kami segel selama tiga hari,” tegasnya
Walikota menambahkan, perpanjangan PSBB ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat tentang pencegahan penyebaran Covid- 19.
“PSBB lanjutan ini dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, yang pada tahap satu hanya 17 kabupaten/kota,” ungkapnya.