Reporter: Revan
KAB.CIAMIS,FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Aula Desa Ciherang, berlangsung kegiatan update aplikasi program SIKS NG versi terbaru 2,5. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Kasi Pelayanan (Kasipem) se-Kecamatan Banjarsari,Kabupaten Ciamis, Selasa (19/01/2021).
Hadir pada kesempatan ini pelaksana tugas (Plt) Kades Ciherang, H. Edi Gusnadi, MM, M.Si dan TKSK Kec. Banjarsari, Emas Kurnianingsih, M.Pd.
Plt Kades Ciherang H.Edi Gusnadi, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada TKSK Banjarsari yang mempunyai inisiatif mengundang Fahmi selaku operator SIKS NG dari Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Banjarsari Emas Kurnianingsih M.pd mengatakan bahwa kegiatan ini dilatar belakangi adanya surat dari Kemensos terkait data invalid Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako tahun 2021.Pada surat ini menerangkan data KPM bansos sembako yang tidak masuk dalam data bayar tahun 2021 ada 13 katagori.
“Untuk itu agar menyamakan persepsi apabila ada warga yang datanya sudah dihapus dari data Kemensos memberikan jawaban yang sama sesuai surat dari Kemensos. Saya sudah koordinasi dengan pihak dinas sosial kabupaten mengenai bagaimana solusi apabila ada warga yang memang masih membutuhkan dan tidak mampu tapi dicoret dari daftar, dan jawabannya adalah dapat diusulkan kembali oleh Kasi Pelayanan melalui aplikasi SIKS NG.Â
Untuk itulah hari ini saya mengundang pa Fahmi dari Ciamis untuk membantu permasalahan terkait data invalid dan sekaligus memasukkan program SIKS NG terbaru,”Jelas Emas.
Emas juga menambahkan, agar kasi pelayanan dapat bersabar dalam memberikan penjelasan kepada KPM yang datanya dihapus. Selain kepada Kasi pelayanan, Emas juga menghimbau agen penyalur sembako dapat menjelaskan dengan sabar juga karena bisa diusulkan lagi oleh desa.
“Di lapangan ditemukan permasalahan ada orang yang KPM punya dua anak yatim dan namanya termasuk salah satu yang dicoret dari daftar. Setelah ditelusuri lewat keterangan yang ada di data invalid tertulis tidak pada DTKS. ternyata setelah konfirmasi ke Kadus, kasipel, orang tersebut sudah lama meninggal. Jadi selama ini anaknya sebagai ahli waris yang mengambil sembako.”Katanya.
Kepada setiap KPM yang akan mengambil sembako dan terhapus namanya diberikan pengertian dan penjelasan oleh agen penyalur sembako. Karena agen yang pertama kali berhadapan langsung. Apabila ada permasalahan yang tidak bisa diatasi biasanya agen menghubungi TKSK.
“Dalam permasalah diatas, keluarga penerima KPM sudah menerima dengan lapang dada, namun ternyata ada tetangganya yang memanfaatkan dan marah-marah serta menanyakan kenapa dicoret dari daftar dan kebetulan orang yang ditanya tidak paham sehingga terbawa emosi dan dalam menjawab pertanyaan warga karena sedang dalam perjalanan tiba tiba diberhentikan dan dimarahi oleh orang yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan penerima sembako dan tidak mengerti tiba-tiba dihapus namanya. Padahal kalau orang yang sudah meninggal otomatis dari program SIKS NG akan terupdate dengan sendirinya, dan terhapus.”Ujarnya.
“Kegiatan update aplikasi program SIKS NG verai 2.51 berjalan lancar dan kasi pelayanan setelah mendownload program baru langsung mempraktekan dan memasukkan lagi nama yang terhapus dari data sekiranya yang masih memerlukan bantuan dan yang sudah meninggal mengusulkan nama ahli warisnya.”pungkasnya.