Reporter: Rusdi
SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Sedikitnya ada 274 kendaraan luar Sukabumi yang dipaksa putar balik oleh petugas tim gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi di beberapa titik akses masuk Sukabumi, Sabtu (16/01/21).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ratusan kendaraan yang hendak menuju Sukabumi terpaksa diputarbalikan petugas lantaran pengemudi dan penumpangnya tak bisa menunjukkan bukti hasil rapid antigen.
“Hari ini tim gabungan melaksanakan pengecekan surat-surat keterangan sehat. Sasarannya pemeriksaan terhadap kendaraan luar Sukabumi,” ujar Danramil Cicurug, Kapten Armed Mahtom Tohari, kepada wartawan, Sabtu (16/1/21).
Sementara Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo menambahkan giat ini bertujuan sebagai langkah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Juga, diperkuat dengan surat edaran Bupati Sukabumi tentang kegiatan PPKM selama 14 hari kedepan sampai 25 Januari 2020.
“Penyekatan ini atau kegiatan operasi kepolisian ini tujuannya agar meminimalisir tidak banyak orang yang masuk ke Kabupaten Sukabumi,” tandas Simin.