Reporter: Arip Rahman
BOGOR. FOKUSPRIANGAN.ID – Satpol PP Kabupaten Bogor mendatangi galian C di Desa Kalisuren, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, petugas pun melakukan penutupan operasi dan penyegelan sekitar pukul 11.00 wib, Selasa (5/1/2020). Sejumlah alat berat pun disegel dengan garis berwarna kuning bertuliskan PPNS Line.
Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan lantaran galian C tersebut berdampak langsung kepada warga.
Terkait perizinan, Teguh memaparkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk urusan legalitas.
“Yang jelas kita tanya izin pusat ya, nanti akan kita panggil pelaku usahanya untuk menjelaskan izin yg dimiliki,” ujarnya.
Teguh mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan. “Yang penting ada upaya bagaimana menutup tersebut yang ilegal, walaupun nanti mereka membandel kita ada upaya lain nanti sesuai aturan daerah. Dengan catatan tindak pidana ringan,” tandasnya.