Reporter : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Pelaksana Tugas Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menjadi Inspektur Upacara di kegiatan apel gabungan yang diadakan di halaman Balekota Tasikmalaya, yang mana pada apel gabungan ini dirangkaikan pula dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT 1 Januari 2021, Senin (04/01/2021).
Dalam amanatnya, Pelaksana Tugas Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menyampaikan pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan bagian dari Management kepegawaian yang dimulai dari rekruitmen, penetapan, pendidikan dan pelatihan, mutasi, promosi, dan berakhir sampai dengan Pegawai Negeri pensiun yang berdasarkan usia sesuai dengan jenjang jabatannya.
“Pensiun merupakan jaminan hari tua dan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara, sebagaimana diatur dengan Undang-undang no 11 tahun 1969 yaitu Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam Dinas Pemerintah. Status PNS boleh Pensiun, tetapi status sebagai warga masyarakat tidak berhenti, artinya walaupun telah memasuki masa purna bakti/pensiun masih bisa untuk menyumbangkan darma baktinya kepada masyarakat sesuai dengan kemampuannya,” ucapnya.
Atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah dipersembahkan selama bertugas di Pemerintah Kota Tasikmalaya,
Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terlaksananya kegiatan pelepasan PNS ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya yang telah menerbitkan KTP dan KK baru yang berubah status pekerjaannya dari semula berstatus PNS menjadi Pensiunan.
“Pada periode Januari 2021 ini terdapat 30 PNS yang memasuki masa purnabakti/ pensiun dengan rincian :
– Dinas Lingkungan Hidup ada 1 orang.
– Dinas Kesehatan ada 2 orang
– Dinas Pendidikan sebanyak 23 orang
– Kecamatan Mangkubumi ada 1 orang
– Kecamatan Cihideung ada 1 orang
– Kecamatan Cipedes ada 1 orang dan
– Kecamatan Kawalu ada 1 orang,” katanya