Reporter: Arip Rahman
BOGOR. FOKUSPRIANGAN.ID – Menjelang Tahun Baru 2021, ribuan petasan dan kembang api disita oleh aparat Polres Bogor. Penyitaan ini menjadi bagian dari operasi cipta kondisi untuk menghindari kerumunan serta menjamin keamanan warga pada saat malam pergantian tahun baru.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebut bahwa jumlah hasil penyitaan itu merupakan akumulasi sejak dilakukannya razia yang dimulai pada 27 Desember hingga 28 Desember 2020 dan akan terus berlanjut. “Yang berhasil disita berupa petasan sebanyak 34.137 butir dan kembang api sebanyak 327 batang,” kata Roland kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, ribuan jenis petasan dan kembang api tersebut disita dari sejumlah penjual yang berbeda-beda di semua wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis mulai dari petasan lidi, korek api, roket hingga petasan banting yang masih dalam kemasan plastik. Selain itu, terdapat sejumlah tabung kembang api yang dapat menyala di udara jika dibakar.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga membawa pedagang petasan dan kembang api tersebut untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan pembinaan. Penyitaan ini disebabkannya karena akan dijual dan diledakkan pada saat malam pergantian tahun baru 2021.
“Petasan dan kembang api ini diamankan di jalan ketika dikirim ke Bogor,” ujarnya.