Caffe Gram Diduga Langgar Perwal dan Acuhkan Protokol Kesehatan

Fokus Cilegon Sosial

Reporter : Aan.SGT

CILEGON, FOKUSPRIANGAN, ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak tegas melakukan penindakan terhadap sejumlah Restauran yang diduga telah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan hal itu seolah dibiarkan tanpa sanksi tegas. Kamis (12/11/20).

Salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejumlah Restauran yang melanggar tersebut, salah satunya yakni Caffe Gram, yang terkesan tidak mengindahkan Perwal karena melarang untuk buka hingga tengah malam, serta menampilkan live musik. Sebab, hal itu akan menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi terjadi penularan virus covid 19.

“Gram ini malah dengan sengaja menampilkan live musik. Apalagi tidak ada jarak antar pengunjung,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjutnya. Belum ada tindakan tegas dari Pemkot Cilegon untuk melakukan penertiban.

“Pemkot Cilegon seolah tutup mata. Seharusnya tidak perlu membuat Perwal jika tidak bisa tegas melakukan penindakan,” ungkapnya.

Terpisah, pengelola Caffe gram, Denis ketika ditemui beberapa waktu lalu membenarkan adanya live musik yang digelar pihaknya.

“Jika memang melanggar, saya akan benahi. Terutama jam buka dan live musik,” katanya.