Dihari Jadi Ke-19, Walikota Tasikmalaya : Keberhasilan Yang di raih Kota Tasik Merupakan Hasil Kerja Keras

Fokus Kota Tasik Pemerintahan Sosial

Reporter : H Amir

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Kota Tasikmalaya berdiri berdasarkan Undang-undang no 10 tanun 2001 tentang pembentukan Kota Tasikmalaya yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah Tasikmalaya nomor 9 tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya yang menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Jadi Kota Tasikmalaya sehingga pada hari Sabtu (17/10/2020) besok Kota Tasikmalaya genap berusia 19 tahun, hal tersebut dikatakan Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman saat sambutannya di acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Tasikmalaya dalam rangka Hari Jadi Ke-19 di ruang rapat DPRD, Jum’at (16/10/2020).

“Untuk itu saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya mengucapkan selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Tasikmalaya, karena hari jadi ini bukan milik Pemerintah saja, akan tetapi milik seluruh warga Kota Tasikmalaya. Keberhasilan yang telah dicapai saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh komponen masyarakat Kota Tasikmalaya dan tentunya tidak lepas dari jasa para pendahulu dan pemimpin Kota Tasikmalaya sebelumnya ,” katanya.

H Budi pun menambahkan, tema pada peringatan Hari Jadi Ke-19 Kota Tasikmalaya yakni “Bersama Mencinta Kota Tasikmalaya”, tema ini dimaksudkan sebagai pengingat kepada seluruh pihak dan masyarakat Kota Tasikmalaya untuk lebih mencintai diri, sesama dan Kota Tasikmalaya. Terlebih saat ini dimasa pandemi, rasa cinta akan menjadi motivasi, kekuatan untuk bersama mencari tujuan kesehatan, kemaslahatan dan kebaikan dengan bersama mengendalikan diri. Bersabar dan saling mengingatkan, semua dilakukan atas dasar cinta dan mencinta.

“Untuk data terkini covid-19 di Kota Tasikmalaya sampai dengan tanggal 16 Oktober 2020, dari seluruh jumlah kasus terakumulatif 334 kasus, yang sembuh 234, sehingga tingkat kesembuhan di Kota Tasikmalaya mencapai 70 persen. Untuk bantuan-bantuan sosial yang terdampak covid-19 diluar dari bantuan rutin yang diterima masyarakat baik PKH maupun bantuan sembako, dari APBD Kota Tasikmalaya ada sebanyak 29.024 KPM( Keluarga Penerima Manfaat), dari APBD Provinsi sebanyak 39.431 KPM, dari Kemensos sebanyak 55.197 KPM,sehingga total keseluruhan 123.652 KPM, ini diluar PKH yang 45.589 KK,” jelasnya.