Politisi Gerindra Ciamis : Mafia Beras BPNT Harus Ditiadakan

Fokus Kab Ciamis Sosial

Reporter : Alvine

KAB.CIAMIS.FOKUSPRIANGAN.ID – Menyipaki penyaluran BPNT Sembako 2020 Kabupaten Ciamis Politisi Gerindra yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra Kabupaten Ciamis Agus Rohimat menyampaikan bahwasanya supplier atau Pihak Ketiga Penyalur Beras BPNT Sembako itu harus Putra daerah pengusaha lokal yang ada di kecamatan.

Interpensi darimanapun harus dihilangkan, karena permasalahan yang muncul di beras, setiap pengusaha lokal yang memiliki penggilingan beras dan gudang yang ada disetiap kecamatan itu seharusnya diberdayakan,juga tidak ada interpensi kepada Agen E-waroeng dari para mafia beras dari luar daerah atau pengusaha beras yang hanya punya modal (pengusaha beras dadakan) yang ingin berkecimpung dalam program BPNT Sembako 2020.

“Penyalur beras atau pihak ketiga itu harus pengusaha lokal dari kecamatan masing-masing,pada dasarnya dalam program ini adalah untuk mensejahterakan pengusaha lokal diwilayah atau kecamatan, jangan malah pengusaha luar atau pengusaha dadakan yang menginterpensi tksk dan para agen dengan menjual nama pejabat untuk menjadi pemasok beras atau komoditi lainnya,apalagi dia tidak memiliki penggilingan dan gudang beras hanya sekedar mengandalkan modal, siapapun bisa menjadi pemasok atau suplier kalo berbicara soal modal.jadi jika ingin kondusif mafia mafia beras ini harus ditiadakan,”ungkap politisi gerindra melalui telpon whatsapp saat dihubungi oleh fokuspriangan.id.

“Saya satu paham dengan pak bupati ASN dan juga Para Pejabat lainnya tidak ikut campur dalam program BPNT Sembako Ciamis ini, harus dibuat tim khusus nanti tim khusus ini mendata para pengusaha-pengusaha lokal bersama Dinas Sosial dan Tikor Kabupaten, seharusnya dari Dinas Sosial dan Tikor Kabupaten Ciamis harus memberikan sanksi terhadap mafia-mafia beras yang menginterpensi para agen maupun TKSK di Kabupaten Ciamis,kita harus kembalikan prosedur ke Pedoman Umum Sembako 2020 bahwa penyaluran BPNT Sembako 2020 harus dengan pengusaha lokal sehingga perekonomian di wilayah kecamatan meningkat apalagi dimasa pandemi covid-19 ini,” tambahnya.

Dimintai pendapat terkait beras kutu di Kecamatan Lumbung beberapa hari lalu Agus mengatakan seharusnya agen dan Tksk itu mengecek ulang kembali kelayakan beras untuk disalurkan jangan sampai beras sampai ke KPM dan KPM mengeluh dan pada akhirnya komplen.”jadi ini adalah kelalaian kecerobohan yang pada akhirnya rame, suplier ini seharusnya diberikan sanksi,karena jelas tidak memperhatikan kelayakan komoditi untuk KPM,” kata Agus.

“Kita jangan fokus hanya diberas saja tetapi di komoditi lain nya juga seperti telur karena diciamis banyak pengusaha lokal yang sangat harus di berdayakan,saya harapkan jangan ada ruang untuk para pejabat atau orang-orang tertentu dalam program BPNT Sembako 2020 ini, kita kembalikan semua ke Pedum,” Tegasnya.