Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Cicurug Gencar Razia Masker

FOKUS SUKABUMI Sosial

Reporter: Rusdi-Guntur

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Polsek Cicurug, Polres Sukabumi gencar memerangi virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cicurug. Bersama tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Sat-Pol PP, dan Dishub melakukan razia masker di Jalan Raya Siliwangi, Jumat (18/9/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, razia yang dipimpin oleh Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo ini, hingga pukul 08.30 WIB sudah menjaring sekitar 18 orang pelanggar yang tidak memakai masker.
“Mereka yang melanggar tidak memakai masker, kita kasih arahan bagaimana pentingnya memakai masker, lalu didata oleh petugas,” kata Kompol Simin A. Wibowo kepada FokusPriangan, Jum’at (18/9/2020).

Simin menyebut kalau ada 3 sanksi yang diberikan, yaitu denda, fisik dan menyapu. “Dari tiga sanksi, hanya denda yang belum diterapkan, soalnya harus dihadirkan hakim yang akan menentukannya, jadi kami hanya memberlakukan sanksi fisik berupa push up dan menyapu,” ujarnya.
Setelah dilaksanakan sanksinya, ucap Simin, pihaknya memberikan masker secara gratis.

“Kami berharap kepada pengendara kendaraan agar mentaati protokol kesehatan dan pakailah masker, karena setidaknya akan mencegah agar virus Covid-19 tidak masuk,” kata Simin.
Salah seorang pelanggar yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kalau dirinya mengaku salah tidak memakai masker. ” Atas arahan dari anggota Polri, Insya Allah saya akan taati dengan memakai masker, karena ini demi kesehatan kita juga,” katanya.