Reporter : Alvine
KAB.CIAMIS.FOKUSPRIANGAN.ID – Namanya Rika Sartika, usianya 39 tahun. Saat ini tinggal di Dusun Cikawung Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Rika Sartika sejak beberapa tahun lalu merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun awal September 2020 ini, Rika Sartika minta namanya digraduasi atau dicoret dari daftar penerima PKH kepada Pendamping PKH Kecamatan Rajadesa Nunu Nugraha Alasannya, ia malu karena kurang berhak menerima bantuan tersebut, lantaran menurutnya selama ini Allah telah banyak memberinya nikmat, namun masih kufur dengan bantuan.
“Saya mengundurkan diri karena saya malu karena kurang berhak mendapatkannya,ditambah lagi kondisi sosial saya sudah mengalami perubahan, menjadi mampu dan mengalami perkembangan baik dari penghasilan maupun keadaan fisik bangunan rumah,dan masih banyak orang yang lebih layak mendapatkannya,” Ungkap Rika.
“Terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan bantuan kepada saya disaat kondisi perekonomian saya tidak mampu, dan sekarang alhamdulillah kondisi perekonomian saya sudah berubah dan lebih baik, saya rasa masih banyak yang membutuhkan dan lebih layak mendapatkan,maka dari itu saya dengan senang hati saya mengundurkan diri dari penerima PKH,” Tambahnya.
Sementara itu Pendamping PKH Nunu Nugraha sangat mengapresiasi kepada Rika Sartika. “Pada intinya saya sangat mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Rika Sartika,tak hanya ingin mandiri tetapi punya empati kepada orang lain. Utamanya yang memiliki kondisi ekonomi dibawah beliau,” Pungkasnya.