Reporter: Aan.SGT
CILEGON, FOKUSPRIANGAN,ID – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S Ik SH memerintahkan jajaranya memasang sepanduk sosialisasi ajakan Presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker di beberapa tempat, Kamis (27/08/2020).
Pemasangan sepanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker agar terhindar dari bahaya cavid-19. Yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” tersebut di pasang di setiap jalan protokol.
“Makna dari isi spanduk tersebut ajakan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya ajakan tersebut agar masyarakat Kota Cilegon selalu menggunakan masker,dan kami bekerja sama dengan pihak Telkomsel yang menggunakan (SMS BLASTER), edukasi Kapolres Cilegon memerintahkan jajaranya memasang sepanduk Protokol kesehatan wajib memake masker serta SMS Blaster,” Jelasnya.