Pembangunan Tembok Penahan Tanah Jalan Lintas PTPN3 Sisumut di Kerjakan Diduga Tanpa Plang Proyek

Nasional Sosial

Reporter : Khairul Sipahutar SH

SUMATRA UTARA.FOKUSPRIANGAN.ID – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada badan jalan di jalan lintas PTPN3 Sisumut, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Labuhan Batu Selatan, dikerjakan diduga tanpa ada Plang Proyek/Papan Informasi, Minggu (16/08/2020).

Padahal setiap pelaksanaan pembangunan yang sumber dananya dari pemerintah daerah, Provinsi, maupun pusat harus menggunakan papan informasi agar masyarakat dapat ikut mengawasi dalam pelaksanaannya.

Selain itu, ”Tidak adanya papan proyek pada pekerjaan TPT sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat serta lebih-lebih bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 tahun 2010 dan Perpres No. 70 tahu 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek. Dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.


Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, berapa anggarannya, lokasi proyek, panjang X lebar, luas serta volume, waktu pelaksanaan serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut.

Proyek Tembok Penahan Tanah yang dikerjakan oleh pihak ketiga PT. Dalihan Natolu Grup (PT. DNG) ini, selain tidak ada papan informasi proyek, material batu dan pasir yang ditempatkan hampir separuh memakan badan jalan.

Sehingga dikeluhkan oleh warga Pengguna Jalan yang mengaku terganggu dengan keberadaan material bangunan tersebut.

Saat ditanyakan media soal tidak adanya papan plang informasi proyek kepada pelaksana pada pembangunan tembok penahan tanah yang terdapat,” Ia beralasan ini proyek bersamaan satu paket bersama pengaspalan jadi kami buat plangya di awal titik pengaspalan di aek nabara.

Pihak media juga menyampaikan kepada pelaksana supaya plang papan informasi dibawa saja ke tempat proyek tembok penahan tanah ya supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan ikut mengawasi.

Meski pelaksanaan pekerjaan sudah berlangsung hampir dari seminggu, sampai saat ini belum juga ditemukan adanya papan (Plang) informasi, hingga berita ini diterbitkan.