Terkait Investasi Bodong di Cianjur Polres Sukabumi Kota Bentuk Beberapa Posko Pengaduan

FOKUS SUKABUMI Sosial

Reporter : Rusdi

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Kasus Dugaan investasi bodong berkedok paket kurban hingga barang elektronik yang terjadi di wilayah Sukabumi dan Cianjur. Diketahui korbannya berjumlah ribuan mulai dari warga dan buruh pabrik bahkan istri dari seorang anggota Polri. “Kami sangat prihatin mengenai kasus dugaan investasi bodong itu. Karena informasinya korbannya itu ribuan warga dengan jumlah kerugian materil yang fantastis sampai puluhan miliyar. Bahkan, korban dari investasi bodong ini ada dari keluarga besar kita juga (Polri),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Sumarni menjelaskan, meski pemilik investasi bodong berada di wilayah Cianjur. Namun, banyak warga Sukabumi yang rumahnya berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota menjadi korbannya. Khususnya warga yang bekerja sebagai buruh di sejumlah pabrik Sukabumi. Untuk itu, dalam menyikapi persoalan tersebut pihaknya telah membuka posko pengaduan di seluruh Mapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Kita sudah membuka posko pengaduan di seluruh jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum kami. Sebanyak 15 Polsek telah membuat posko pengaduan, termasuk di Mapolres Sukabumi Kota, untuk menampung semua korbannya,” terangnya.

Menurut Sumarni, pembuatan posko pengaduan ini, sangat penting dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah kerugian dan untuk mengetahui siapa yang mengiming-ngimingi serta siapa saja resellernya. “Dalam menyikapi persoalan ini, kami juga bekerjasama dengan Polres Cianjur,” ujarnya.

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dan terbujuk oleh rayuan oknum-oknum tertentu yang bisa memberikan kemudahan. Misalnya memberikan harga di bawah harga pasar. Seperti harga sepeda motor di pasaran harganya sekitar Rp20 juta. Namun, melalui investasi ini harganya bisa Rp6 juta sampai Rp9 juta. “Nah ini kan imposible dan masyarakat seharusnya lebih cermat dan hati-hati,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Polres Sukabumi Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Polisi RW, program keliling ketahanan pangan dan lainnya. “Ketika kita bertemu dengan masyarakat kita selalu mengedukasi melalui ketua RW. Nanti RW nya ini yang akan menyampaikan kepada masyarakatnya atau bhabinkamtibmas yang akan menyampaikan kepada masyarakatnya,” katanya.

Pihaknya berharap masyarakat jika akan melakukan investasi agar melakukan cek dan ricek, klarifikasi, konfirmasi legalitas dari perusahaan yang mananpung investasi.”Masyarakat dihimbau agar tidak gampang terbujuk janji-janji yang menggiurkan,” tegas Sumarni.