Sosial Distancing, Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Tabungan Siswa Bisa diambil Kapan Saja

Fokus Kab Ciamis Pemerintahan

FOKUS KAB CIAMIS (Fp) – Sehubungan ditetapkannya Social Distancing oleh pemerintah dikarenakan mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) yang diasumsikan akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis (Disdik) mengeluarkan surat edaran No.005/1160/-Disdik 2020, berupa intruksi kepada tiap kepala sekolah di Kabupaten Ciamis untuk segera mengantisipasi teknik pengembalian tabungan sekolah.

Kepala Bidang SD Kabupaten Ciamis H Endang Kuswana ketika dijumpai di kantor Disdik Ciamis Senin (13/4/2020) memaparkan, tujuan surat edaran dimaksud sesuai adanya beberapa pengaduan, serta beberapa permasalahan mengenai tabungan sekolah terlebih saat ini pemerintah menetapkan status sosial distancing dari pemerintah.

“Kami mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah melalui korwil masing-masing agar mengembalikan tabungan siswa dan harus disampaikan kepada para wali murid, bahwa tabungan siswa harus sesuai dengan azas menabung yaitu bisa diambil kapan saja,” ujar Endang.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan endang ada tiga poin yang harus segera dilaksanakan kepala sekolah diantaranya, harus segera memutakhirkan data siswa beserta jumlah tabungan, segera memutakhirkan data laporan tabungan baik yang disimpan di Bank, Koperasi, maupun tunai. Selain itu, bila ada uang yang terpinjam, harus segera mengembalikan.

“Apabila ada uang tabungan yang dipinjam oleh perorangan/lembaga, maka harus segera dikembalikan serta melampirkan surat pengakuan hutang (SPH) bermaterai dan diketahui oleh penerima oleh ahli waris serta berita acara kesanggupan membayar,” jelasnya.

Dikatakan Endang Menabung di tingkat SD adalah melatih tentang pentingnya budaya menabung sejak dini. Namun permasalahan akan adanya polemik tabungan siswa yang terpakai oleh beberapa oknum.

Ditempat yang sama Kasi SD Uned Setiawan menjelaskan bahwa selain mengeluarkan surat edaran, Disdik Ciamis telah memberikan pula instrumen berupa format untuk mendata semua jumlah tabungan siswa.

“Format itu untuk segera diisi pihak sekolah agar memudahkan dalam mendata. Terkait jikalau ada oknum yang bermain, kami akan menindak tegas apabila ada beberapa oknum yang nakal, serta kalau ada indikasi maka akan diberikan sanksi,” Tandasnya.

Jurnalis : Gian