FOKUS CILEGON (Fp) – Keberadaan Juru parkir liar alias Jukir di sekitar Pasar Kelapa Kota Cilegon, mulai meresahkan warga terutama pengunjung pasar Kelapa yang ingin berbelanja. Minggu (12/04/2020).
Keresehan warga timbul karena juru parkir (Jukir) di pasar Kelapa ini meminta dengan memaksa, walaupun tidak seberapa tarif parkir kepada pemilik kendaraan roda dua sebesar Rp2000. Bahkan mereka kerap mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang diinginkan oleh si juru parkir (Jukir).
“Kami tidak keberatan kalau yang bertugas itu adalah juru parkir resmi dan memiliki karcis. Tapi yang kami temui mereka justru juru parkir tidak resmi, disamping itu memaksa” ucapnya Alynda pengunjung pasar Kelapa kepada Fokuspriangan.Id.
Dari pantauan Fokuspriangan.Id, jukir liar ini mulai beroperasi pada pukul 5.30 pagi, hingga Sore hari. Jurkir juga menggunakan bahu jalan yang sangat menggangu penguna kendaraan roda empat dan roda dua.
Di tempat yang sama salah satu pengunjung pasar kelapa (Udin) yang menggunakan kendaraan roda dua mengatakan.
“Iya Om saya lagi nganter istri belanja sayuran, padahal saya duduk di atas jok motor, pas istri saya selesai belanja dan mau pulang tiba-tiba Jurkir tersebut meminta uang parkir, dengan spontan saya jawab, kan saya nunggu di sini dan ga saya titipkan motornya kok di minta uang parkir, ada ga karcis parkirnya, malah Jurkir tersebut nyolot. Malah bilang kalo sudah masuk sini berarti harus bayar mau di titipin apa ga nya motor tetap harus bayar” ujarnya Udin.
Jurnalis : Aan.SGT
I am regular visitor, how are you everybody? This piece of writing posted at this web
page is really fastidious. bbs.yx20.com