Calon Independen Gagal Melenggang di Pilkada 2020 Kab. Sukabumi

FOKUS SUKABUMI Politik Sosial

FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Pembukaan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati jalur independen atau perseorangan, mulai 19 -23 Februari 2020, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyatakan kedua Bacalon gagal melenggang. Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Usep Rahmat-Hasanudin dan Totong-Tomi kurang melengkapi persayaratan dukungan. “Untuk pasangan Totong-Tomi tiba Pukul 20.00 WIB, pasangan ini tidak menyerahkan berkas hanya mengapresiasi KPU saja,” kata Divisi Teknis Pemilihan KPU, Budi Ardiansyah kepada wartawan, Senin (24/2).

Budi mengatakan, sementara untuk pasangan Usep Rahmat-Hasanudin tiba pukul 23.00 WIB, menyerahkan berkas dukungan. Namun setelah diverifikasi tidak mencapai syarat dukungan perseorangan atau independen.
“Seharusnya mencapai dukungan sebanyak 118.691. Tapi hanya sekitar 60ribu dukungan, sehingga tidak sah,” katanya.

Sehingga untuk Pilkada 2020 nanti, secara sah, tidak akan diramaikan atau diikuti oleh pasangan dengan jalur independen. “Kami nyatakan bersama komisioner lainnya, untuk pasangan perseorangan gagal melenggang,” tandas Budi.

Jurnalis : Rusdi