FOKUS CILEGON (Fp) — Berkas dukungan suara yang telah di serahkan ketiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yakni Lukman Harun – Nasir, Mumu – Lian Firman dan Marlim Hander Joni – Hawasi Syabrawi telah diterima KPU. Hal ini dikatakan Irfan Alfi ketua KPUD Cilegon di ruangannya, Minggu (23/02/2020).
“Pada intinya ketiga pasang calon itu di terima untuk di lanjutkan ke proses Verifikasi Administrasi (Vermin),” ucapnya Irfan Alfi.
Pada hari pertama Penyerahan berkas dukungan suara oleh Lukman Harun – Nasir yaitu pada hari Rabu (19/02/2020) dengan membawa jumlah dukungan suara sebanyak 29.200, yang memenuhi syarat (MS) adalah 27.803, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 1.397, kemudian disusul Mumu – Lian Firman pada hari Jumat (21/02/2020) dengan membawa berkas dukungan suara sebanyak 58.398, yang masuk memenuhi syarat (MS) adalah 55.633, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 2.765, kemudian terakhir pada hari Minggu (23/02/2020) yakni Marlim Hander Joni dengan membawa 25.001 dukungan suara, yang memenuhi syarat (MS) adalah 24. 974 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 27 dukungan.
Meski demikian, ketiga bakal calon tersebut akan melewati tahapan berikutnya yakni tahapan Verifikasi Administrasi yang akan di lakukan pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020.
Jurnalis : Aan.SGT