Terbukti Bawa Sabu dan Obat Penenang, 4 Pria Berurusan Dengan Polisi

FOKUS SUKABUMI Hukum dan Kriminal Sosial

FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Terbukti bawa narkotika jenis sabu dan obat yang mengandung zat Amphetamine dan Benzo di dalam mobil, tiga pria berinisial A RNS (23), DH (24) dan HS (38) terpaksa harus berurusan dengan kepolisan. Tiga orang tersebut tertangkap saat kepolisian menggelar operasi kendaraan menjelang akhir pekan lalu.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Suryo Wirawan membenarkan adanya penemuan barang haram itu di dalam sebuah mobil yang ditumpangi tiga orang pria, saat jajaran kepolisian menggelar operasi di depan Mapolres Sukabumi Kota, kemarin. “Jadi saat menggelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dini hari tadi, kami lakukan razia kendaraan, kami menemukan pengendara motor yang membawa Sabu sebanyak 2 paket kecil dan setelah dilakukan test urine pun hasilnya positif mengandung Zat Amphetamine dan Benzodiazepine.” terangnya, Rabu (18/2).

Selain narkoba, Kabag Ops juga mengatakan bahwa jajarannya mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) dan hexymer. Dalam operasi yang rutin dilaksanakan jelang akhir pekan tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain narkoba, sebanyak lima botol minuman keras dan tujuh butir hexymer juga kami temukan saat razia kendaraan akhir pekan, semua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” terangnya.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Siswanti, menambahkan dalam operasi tersebut ratusan kendaraan terjaring operasi tilang, dan sebanyak 47 kendaraan roda dua diamankan lantaran tidak bisa memperlihatkan administrasi kendaraan saat diperiksa oleh petugas. “Kami mengamankan sebanyak 60 unit motor, 1 unit mobil, dan 31 lembar tilang SIM 111 lembar STNK.” tandasnya.

Jurnalis : Rusdi