Nanang Romli.S.IP, Anggota DPRD Kab Tasik, Fraksi PDI-P, Komisi 3 Gelar Reses Masa Sidang Ke II di Kp.Cipeuteuy

Fokus Kab Tasik Politik Sosial

FOKUS KAB TASIK. (Fp) – Nanang Romli, S.IP Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan Reses Masa Persidangan II di wilayah Kampung Cipeuteuy, Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (18/02/20) .

Tampak hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Cileuleus Anang Hardi, BPD, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan warga masyarakat sekitar.

Anang Hardi kepala Desa Cileuleus dalam sambutannya menerangkan khususnya untuk Kampung Cipeuteuy RT 21 – 22 dari hasil Musdus, Musdes sampai ke RPJMDes memiliki keinginanan diantaranya membangun prasarana agama/sarana ibadah,”ucapnya.

“Selanjutnya kami atas nama pemerintah desa tolong untuk didorong serta diperkuat oleh anggota DPRD Kab. Tasikmalaya Nanang Romli, Karena saya sudah mengajukan jalan lingkungan Cipeuteuy – Nagrog, karena tahun ini tidak terkaper dari Dana Desa (DD),” katanya.

Lanjut Anang Insya Alloh yang terkapernya dari anggaran DD untuk RT 21 adalah hotmix manual /Gang dan keinginan saya juga Pak Dewan Peningkatan jalan desa dengan hotmix manual dari mulai perbatasan Desa Purwasari, Sawah Lega dan Cibuyut.

“Mudah-mudahan terkaper dari PU atau Dinas, tolong didorong atau diperkuat karena pengajuan sudah masuk ke PPK, DPRD,” ujarnya.

Sementara Nanang Romli S.IP, Anggota DPRD Kabupaten dalam sambutannya mengatakan kegiatan kali ini yang utama adalah silaturahmi dan melaksanakan aktifitas reses masa persidangan I, II dan III, untuk reses persidangan II saya mengambil di Kampung Cipeuteuy. Intinya minimal saya datang dulu untuk “Sasadu Hade Ku Basa, Goreng Ku Basa” meskipun belum bisa memberikan apa-apa jangan sampai memberi tidak dan datang pun ngga ada,” katanya.

Masih dikatakan Nanang minimalnya silaturahmi jangan sampai putus, setelah mau Pemilu 5 tahun lagi baru bertemu, Insya Alloh saya tidak akan begituh “Kacang Lupa Kulitnya” tanpa masyarakat saya tidak akan jadi apa-apa.saya akan menyempatkan waktu untuk Pokir (Pokok pikiran) karena anggota DPRD memiliki Pokir, meskipun bagaimana pun meminta uang/anggaran sekarang tidak bisa, dasar hukumnya adu argumestasi dalam rapat Paripurna dalam masa persidangan yaitu, dalam reses.

“Apa tadi yang disampaikan dan kebetulan Kepala desa menjelang 5 tahun, RPJMDes selama 5 tahun dan hasil yang tadi disampaikan oleh Kepala desa tentang prioritas Kampung Cipeuteuy, akan dibawa oleh staf, ada staf di Fraksi dan ada pendamping hadir disini.
Tugas saya muliti pungsi pengawal APBD pengawal Perda, kebetulan bagian tugas di Komis III yang berkaitan dengan dinas PU, Perhubungan, Bapeda/Badan, Lingkungan hidup. Tugas yang lainya, Beperda yaitu badan perencanaan yang masuk ke Perda tentang kemasyarakatan itu bidang saya,”tandasnya.

Jurnalis : Anton