Karena Gara Gara Uang 50 Ribu Hilang, Terjadi Pertengkaran Pancing Warga Berdatangan

Fokus Kota Tasik Sosial

FOKUS KOTA TASIK. (Fp) – Jajaran Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota telah mengamankan seorang laki-laki dan perempuan di bekas lokasi galian pasir diwilayah Kp.Gunung Kokosan Rt.01 Rw 06 Kel.Cipawitra Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Jumat (14/02/20) kemarin.

Menurut keterangan Kapolsek Mangkubumi IPTU Endang Wijaya Sampai.S.Sos menyampaikan, pada hari Jumat tanggal 14 Pebruari 2020 sekira jam 15.00 Wib kemarin telah diterima informasi tentang adanya orang yang telah diamankan oleh warga di bekas lokasi galian pasir yang terletak di Kp.Gunung Kokosan Rt.01 Rw 06 Kel.Cipawitra Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Menurut Informasi awal bahwa orang tersebut berencana melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita dan wanitanya pada saat itu berteriak sehingga memancing warga berdatangan ke lokasi kejadian.

Selanjutnya Kanit Intelkan Polsek Mangkubumi beserta 2 Anggota Polsek Mangkubumi meluncur ke Lokasi. Pada saat sampai dilokasi telah ada seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diamankan oleh warga. Dengan identitas dari laki-laki tersebut yaitu bernama Andri Alias Ajo (29) pengemudi angkot, alamat Kp.Gunung Jambu Rt.07 Rw 05 Kel.Cipawitra Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Dan adapun identitas dari perempuan yaitu Lisdasari (20) Alamat Kp.Sindangreret Rt.02 Rw 05 Kel.Tamanjaya Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya,”ucap Kapolsek. Sabtu (15/02/20).

Lanjut Kapolsek. Sesampainya dilokasi Sdri.Lisdasari merasa bahwa uangnya sebesar Rp.50.000,- hilang dan menuduh bahwa uang tersebut diambil oleh Andri, sehingga terjadi pertengkaran dan Sdri.Lisdasari berteriak teriak sehingga memancing warga berdatangan ke lokasi.

“Adapun Saksi yang pertama mengetahui kejadian tersebut yaitu Agus (59) Alamat Kp.Gunung Kokosan Rt.01 Rw 06 Kel.Cipawitra Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Selanjutnya. Andri Alias Ajo beserta dengan Lisdasari dan saksi dibawa ke Mapolsek Mangkubumi untuk dimintai keterangan.

Keterangan dari Sdri Lisdasari intinya yaitu Bahwa Sdri.Lisdasari dan Sdr.Andri Als Ajo sudah saling kenal sebelumnya dan sering ikut angkot yang dikemudikan oleh sdra Andri,”kata Kapolsek.

Sementara Keterangan Sdra Andri Alias Ajo mengatakan kita sudah saling kenal dengan Lisdasari karena sering ikut naik angkot yang dikemudikan oleh saya, saya mengklarifikasi kejadian kemarin bukan percobaan untuk pemerkosaan tetapi uang Lisdasari sebesar 50 ribu hilang dan menuduh saya, Lisdasari kemarin sempat berteriak teriak sehingga memancing warga berdatangan ke lokasi,”kata Andri.

Di tempat yang sama menurut keterangan dari Sdr.Agus selaku saksi mata mengatakan,” Saya mendengar ada wanita yang berteriak teriak dan setelah di ikuti sumber suara berasal dari lokasi bekas galian pasir. Melihat ada seorang laki-laki dan perempuan sedang bertengkar yang selanjutnya saya amankan ke pemukiman warga dan menghubungi pihak kepolisian,”ucapnya.

Kapolsek menambahkan. Dengan telah diamankannya Sdr.Andri Alias Ajo oleh Pihak Kepolisian dikhawatirkan adanya pemberitaan yang salah dari masyarakat bahwa ada kejadian percobaan pemerkosaan.

“Berdasarkan keterangan dari Sdr.Andri alias Ajo dan Sdri.Lisdasari bahwa tidak ada percobaan pemerkosaan karena mereka bertengkar karena Sdri.Lisdasari menuduh Sdr.Andri Als Ajo mencuri uang miliknya sebesar Rp.50.000,-” pungkas Kapolsek Mangkubumi IPTU Endang Wijaya Sampai.S.Sos,.

Jurnalis : Tim