FOKUS CIANJUR. (Fp) – Di duga memperjual belikan setiker Mtq, Camat Warungkondang kondang membantah keras soal dugaan dan mengklarifikasi tentang penjualan stiker, di acara ‘Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45’ yang di pusatkan di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. hal ini mengundang resfon media ,dan masyarakat ingin mengetahaui tentang kebenaran yang beredar luas dimasyarakat.
Hal tersebut seperti dikatakan salah satu peserta yang berasal dari Kecamatan Tanggeung, yang namanya enggan disebutkan, lalu sejumlah peserta lainnya di Cianjur Selatan.
” Camat Warungkondang, Hj Sukmawati menjelaskan, sebenarnya Panitia Lokal (Panlok) mengeluarkan stiker itu, untuk menutupi operasional kerja.
“Nah, kita selama menjadi panitia di kecamatan Warungkondang tidak ada paksaan untuk membelinya. Terbukti, pada sampai hari ini memang ada berapa ratus stiker yang disebar ke RT,” kata Camat Jumat (31/01/20).
Sukmawati mempertegas, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya. Sementara operasional sebagai Panlok, terus sebagai kerja dari teman-teman butuh operasionalnya. itupun sudah dibantu oleh dirinya, meminta kepada ASN untuk partisipasinya.
“Terima kasih, walaupun mungkin tidak ada yang berpartisipasi juga, pada ASN yang ada di kecamatan Warungkondang itu saja sih penjelasannya,” tegas nya camat
Dirinya, tadi belum sempat konfirmasi. Karena, dipanggil Kapolsek Warungkondang dulu, memang Panlok MTQ di Kecamatan Warungkondang menyebarkan stiker ke masyarakat.
“Saya kesepakan hasil rapat Panlok Warkonkondang, untuk dibeli secara sukarela tidak ada paksaan,” terang Hj Sukmawati.
Panitia Panlok MTQ, tidak pernah memaksa untuk membelinya. Terbukti saat ini stiker tersebut disebar ke RT. Tapi, sampai sekarang belum ada hasilnya
“Jujur saja, dan perlu diketahui, kita Panlok Kecamatan Warungkondang, itu butuh dana untuk operasional,” pungkas camat.
Terpisah, Sekretaris LPTQ tingkat Kabupaten Cianjur, Awaludin memaparkan, pihaknya tidak menjual atau memaksa. Bahkan, perlu diklarifikasi itu Panlok Kecamatan Warungkondang tidak memaksa untuk menjual, itu pun kalau mau beli seikhlasnya,”ucapnya
“Ya, jelasnya tidak memaksa. Kalau mau beli silahkan kalau tidak silahkan juga, artinya hanya berpartisipasi saja. buat kekurangan anggaran,”kata Awaludin.
Jurnalis : Tomi