Kapolsek Cianjur Kota Pimpin Apel Pengamanan Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pembakaran Polisi

Fokus Cianjur Sosial

FOKUS CIANJUR. (Fp) – Terdakwa kasus dugaan pembakaran anggota Polisi yang meninggal dunia dalam mengamankan Unras pada beberapa waktu yang lalu di Cianjur menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (29/01/20).

Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan esepsi dengan majelis hakim, Glorius Anggundoro S.H. (Hakim Ketua) Pati Arimibi S,H,M,H (angota hakim), Dicky Wahyudi S,H (HAkim anggota) dan Slamet Santoso S,H (JPU).

Acara sidang lanjutan tersebut di jaga oleh aparat keamanan anggota Polres Cianjur, sebelum melaksanakan pengamanan dilakukan terlebih dahulu apel pengamanan yang di pimpin oleh Kapolsek Cianjur Kota Kompol Iskandar B Honsan Selaku Ka Pam Cianjur.

Adapun hadir dalam kegaitan pengamanan tersebut adalah Kasat Sabhara Polres Cianjur, KBO Sat Sabhara Polres Cianjur, Kanit patroli Sat Sabhara Polres Cianjur, kanit Sat Binmas Polres Cianjur, Kanit 4 sat reskrim, Kanit Polsek Kota, satu regu sat Reskrim, satu regu gabungan Polsek,
dan personil tambahan, dengan Kuat Personel Pengamanan berjumlah 55 Personel.

Selesai pelaksanan tugas pengamanan dilanjutkan dengan apel konsolidasi dipimpin Kapolsek Cianjur Kota Kompol Iskandar B Honsan didampingi KBO Sat Sabhara Polres Cianjur dan mengucapkan terimakasih dari pimpinan atas pelaksanaan tugas pengamanan berlangsung berjalan dengan aman dan tertib,”ucapnya.

Adapun lima terdakwa Sebagi berikut, Rian SUryana, Zaldi Rizaldi, Regi Saefuloh, Muhamad Fauzan, dan terakhir Alief Barliansyah.

Jurnalis : Tomi