Sinergi Legislatif-Eksekutif Jadi Kunci Musrenbang RKPD Ciamis 2026

Fokus Kab Ciamis Pemerintahan Sosial

Pewarta : Nadia

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada 28 April 2025 di Aula Adipati Angganaya Bappeda menjadi momentum penting dalam merajut rencana pembangunan daerah tahun 2026. Lebih dari sekadar forum teknis, acara ini menyoroti sinergi krusial antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah sebagai fondasi utama dalam menghasilkan perencanaan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, menggaris bawahi komitmen kedua lembaga dalam menyelaraskan visi pembangunan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis secara tegas menyatakan, “Sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, dalam menjalankan fungsinya, DPRD Kabupaten Ciamis harus terlibat secara serius dalam setiap proses dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, antara lain proses penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Salah satu wujud nyata kontribusi DPRD adalah melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), yang didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Pokir memiliki landasan hukum yang kuat dalam berbagai peraturan perundangan sehingga menjadikan pokir sebagai salah satu pilar perencanaan pembangunan yang akuntabel.”Ucapnya.

Ungkapan ini bukan sekadar retorika. Pokir DPRD, yang merupakan kristalisasi aspirasi masyarakat yang diserap melalui berbagai mekanisme, diakui sebagai elemen penting dalam perencanaan pembangunan. Landasan hukum yang kuat memastikan bahwa suara rakyat memiliki bobot signifikan dalam menentukan arah pembangunan daerah. Keterlibatan aktif DPRD sejak awal proses penyusunan RKPD mencerminkan prinsip check and balance yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.

Senada dengan semangat kolaborasi, Bupati Ciamis menyambut baik peran aktif DPRD. Beliau menyampaikan bahwa RKPD 2026 akan menjadi penjabaran dari RPJMD 2025-2029, yang tentunya juga telah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama dengan DPRD. Pernyataan ini mengisyaratkan adanya kesinambungan dan harmoni antara perencanaan jangka menengah dan tahunan.”Ucap Bupati.

Fokus pada sinergi legislatif dan eksekutif dalam Musrenbang ini memberikan pesan yang kuat kepada seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan kedua lembaga untuk bekerja sama secara konstruktif, saling melengkapi, dan mengakomodasi berbagai perspektif demi kepentingan masyarakat Ciamis secara keseluruhan. Dengan menjadikan sinergi ini sebagai ruh utama dalam penyusunan RKPD 2026, Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sesi-sesi selanjutnya dalam Musrenbang, termasuk pemaparan materi dan diskusi, diharapkan akan semakin memperkuat kolaborasi ini dalam merumuskan program dan kegiatan yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama. Penandatanganan Berita Acara di akhir acara menjadi penegasan formal atas komitmen sinergis ini.