PWMBR Menolak Rencana Gubernur Jabar Aktifkan Kembali Jalur KAI Garut – Cikajang

Fokus Jabar Sosial

Pewarta : Aep Saepudin

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Gubernur Jabar Kang H. Dedi Mulyadi mempunyai rencana untuk mengaktifkan kembali beberapa rel kereta api yang mati di Jawa Barat. Salah satunya adalah jalur rel kereta api Jurusan Garut – Cikajang. Namun, rencana pengaktifan kembali jalur tersebut ditolak oleh warga sekitar bantaran rel yang telah lama di tempatinya.

Mengutip dari berbagai sumber, bahwa anggaran untuk melakukan pengaktifan kembali jalur kereta api di Jawa Barat tidak bisa mengandalkan APBD Provinsi Jawa Barat.

Perlu adanya kerjasama dengan pihak investor baik dari swasta dan Kementerian Perhubungan. Namun, ada masalah efisiensi anggaran pada Kementerian Perhubungan.

Selain membutuhkan anggaran, proses pengaktifan kembali jalur rel kereta api yang mati di Jawa Barat oleh Dedi Mulyadi juga perlu melakukan relokasi warga sekitar rel yang telah lama menempatinya.

Warga perlu dipindahkan sementara ke hunian yang baru. Namun tidak mudah karena warga telah lama tinggal puluhan tahun di sekitar rel beranak pinang sampai punya cucu, buyut, jangawaren, kakait siwur.

Namun, warga bantaran rel di sekitar jalur Cikajang – Garut yang tergabung dalam Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel Garut menolak keras rencana pengaktifan jalur KAI Garut – Cikajang.

Ketika di konfirmasi kepada Sekretaris Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel Garut, Alimudin Garbiz, pada hari Minggu, (27/04/25) mengatakan, “Kami atasnama Pengurus Nenolak Keras rencana pengaktifan kembali jalur Garut – Cikajang, apabila tidak ada keterlibatan langsung dengan warga sekitar rel kereta api karena kami juga menempati tanah tersebut selalu bayar sewa ke PT. KAI,” Ujarnya

Lebih lanjut dituturkan Alimudin Garbiz, Alasan Kami menolak Reaktivasi tesebut karena belum melihat hasil kajian proyek ini akan ada dampak/bermanfaat untuk masyarakat bawah. Selain itu Kami menuntut adanya keterbukaan, kejelasan, dan keadilan bagi warga bantaran rel seperti apa solusinya karena kami juga manusia yang di lindungi oleh Undang-Undang untuk mendapatkan tempat tinggal dan penghidupan yang layak,” Ucapnya Tegas.

“Sebelum adanya pemindahan warga yang telah menetap, kami ingin berdialog terbuka dengan Gubernur Jabar sehingga masyarakat tidak curiga dengan motif dan kesiapan proyek pengaktifan kembali jalur KAI Garut – Cikajang,” Sahut Bung Alimudin penuh harap.

Untuk itu sekali lagi atas nama PWMBR Garut mendesak agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama PT KAI dan DPRD Provinsi Jawa Barat secepatnya untuk mengadakan Dialog Terbuka yang melibatkan Pemkab. Garut, DPRD Garut dan pihak warga masyarakat yang akan terkena dampak dari proyek tersebut.

PWMBR Garut juga ingin terlibat, tidak hanya menjadi penonton atau menjadi korban dari proyek jalur rel kereta api Cikajang – Garut, Negara Kita adalah Negara Hukum, maka setiap program Pemerintah Daerah wabil khusus program Gubernur Jabar dalam menyampaikan programnya tidak sebatas di media online/tiktok saja, tapi harus mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD Provinsi Jawa Barat dan kami sebagai warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tulisan dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan melakukan Aksi Unjuk Rasa/Demontrasi untuk Penolakan Reaktivasi Jalur KAI Garut – Cikajang.” Pungkasnya.