Pewarta : Aep Saepudin
KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam rangka kunjungannya ke Pondok Pesantren Jawiyah Samarang, Wakil Gubernur Jabar, H. Erwan Setiawan melakukan kunjungan juga ke SMKN 1 Garut untuk bersilaturahmi dengan para Kepala Sekolah SMKN, SMAN serta Kepala KCD Wil XI. Jum’at (18/05/25) .
Tepat pukul 13.30 Rombongan Wakil Gubernur Jabar tiba di SMKN 1 Garut yang langsung disambut oleh Kepala KCD WIL XI, H. Aang Karyana, Hj. Neti Achlan selaku PLt. Kepala SMKN 1 Garut, Para Kepala Sekolah SMAN dan Kepala SMKN yang ada di Kabupaten Garut.
Setelah istirahat sebentar, di ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Garut, H. Aang Karyana selaku Kepala KCD WIL XI langsung memimpin acara, Beliau mengucapkan selamat datang di Kabupaten Garut, Selamat datang di SMKN 1 Garut, salam hormat buat Bpk. Wakil Gubernur Kang H. Erwan Setiawan dari rekan-rekan Kepala Sekolah, baik SMKN maupun SMAN, Awalnya dari SMA Swasta juga mau di undang, namun karena waktunya mendadak, jadi hanya perwakilan saja,” Ujarnya.
Selanjutnya Kepala KCD WIL XI Menyampaikan permasalahan yang ada di SMA/SMK, sebenarnya sangat komplek, tapi yang paling utama karena sebentar lagi mau ada Penerimaan Siswa Baru, Maka sangat dibutuhkan kepastian mengenai Jabatan Definitif Kepala Sekolah. Dimana di Garut ada kekosongan 9 Kepala Sekolah di SMAN dan 3 Kepala Sekolah di SMKN, Sementara yang lainnya pada saat ngobrol santai, ada beberapa Kepala sekolah yang menyampaikan aspirasi pembangunan sekolah, ada juga yang mengajukan status tanah Sekolah yang menggunakan lahan tanah negara, soal uang Dana Sumbangan Pendidikan (DSP), Bantuan Dana Operasional dari Pemprov Jabar dan bantuan DAK, DAU serta bantuan lainnya.” Tuturnya.
Sementara Dr. Dra. Hj. Neti Achlan, M.Pd selaku Ketua MKKS SMK Kabupaten Garut, mengucapkan selamat datang kepada Bpk. Wakil Gubernur di SMKN 1 Garut, beliau menyampaikan informasi tentang beberapa kebijakan Gubernur Jabar mengenai bantuan keuangan dari Provinsi Jabar, dimana aturannya sangat ketat, tidak boleh ini dan itu, sementara keuangan sekolah pun menjadi sangat terbatas peruntukannya. Sedangkan berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan bahwa setiap orang/siswa membutuhkan biaya untuk tingkatan SMK, sekitar Rp. 6,5 juta,” Tandasnya.
“Kalau sebelumnya masih bisa meminta bantuan kepada orang tua siswa asal berdasarkan hasil musyawarah, tapi berbeda dengan sekarang, tanggapan masyarakat dibawah seolah-olah biaya sekolah itu Gratis semuanya, jadi banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya.” Ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Hj. Neti Achlan, bahwa kebutuhan sekolah itu sangat banyak, apalagi jika jurusannya banyak, maka akan banyak pula pengeluarannya, makanya biar kami dan rekan – rekan kepala sekolah bisa tenang dalam menjalankan kepemimpinannya, dimohon kepada pa Wakil Gubernur, untuk membawa aspirasi ini ke Bapak Gubernur, untuk segera di usulkan/dibahas ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk Pembuatan/Pembahasan PERGUB/PERDA- tentang Biaya Pendidikan.” Ujarnya.
H. Erwan Setiawan selaku Wakil Gubernur Jabar, dalam obrolan santainya, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bpk/Ibu. Kepala Sekolah, silahkan kalau ada aspirasi sampaikan sekarang, nanti akan kami sampaikan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya, Wilayah Kabupaten Garut itu sangat luas, sudah otomatis akan banyak Sekolah SMAN, SMKN, belum lagi SMA/SMK yang Swastanya,” Tuturnya
“Kedepan kami berharap di Garut, setiap Kecamatan berdiri 42 SMKN dan SMANnya, tapi karena jangkauan wilayahnya sangat luas, Kabupaten Garut sangat layak untuk dimekarkan jadi 2 atau 3 Kabupaten. Tapi itu menjadi urusan yang diatas soal pemekaran daerah. Sekarang bagi Bpk/Ibu. Kepala Sekolah adalah bagaimana Kwalitas Pendidikan Meningkat, SDMnya hebat-hebat, sehingga Visi dari Jawa Barat Istimewa menjadi kenyataan, Kotanya Maju, Desanya Sejahtera dan Rakyatnya Bahagia juga PERSIBnya jadi juara,” Cetus Kang Erwan penuh semangat.
Lebihlanjut dikatakan orang nomor 2 di Provinsi Jawa Barat, bahwa “Pemerintah Pusat harus segera membuat regulasi tentang keuangan dalam dunia pendidikan, apa saja yang diperbolehkan untuk meminta bantuan sumbangan pendidikan, dimana pihak sekolah sekarang hanya mengandalkan bantuan BOS, Saya berpendapat Silahkan saja meminta bantuan kepada orang tua siswa, asal harus melalui Musyawarah bersama Komite Sekolah,” Tuturnya.
Kedepan Kami dari pihak Eksekutif bersama DPRD Provinsi Jawa Barat, akan membahas aturan yang jelas sehingga mudah di fahami oleh masyarakat, kemudian secepatnya akan dibuatkan PERGUB/PERDA mengenai dibolehkan atau tidaknya iuran DPS, SPP atau sumbangan Sukarela lainnya. Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah, Kami sangat berharap secepatnya Bpk. Gubernur menerbitkan SK Kepala Sekolah Definitif, minimal 3 bulan kedepan, semua Sekolah sudah Definitif Kepala Sekolahnya karena akan menghadapi Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025.” Pungkasnya.