Pengacara Kondang Fanpan Nugraha, Berikan Pelayanan Dan Perlindungan Hukum Secara Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

Fokus Cianjur Sosial

Pewarta:Rafli Hidayat

CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Di tengah tengah kesulitan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum, Fanpan Nugraha pengacara muda rela berbakti demi membantu masyarakat, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hukum secara gratis, melalui kantor Hukum Fans & Fartner Law Firm.

Langkah ini di tempuh akibat banyaknya masyarakat yang perlu di lindungi, karena banyak masyarakat yang selama ini tidak tahu masalah hukum, yang diduga akibatnya hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas, sehingga timbul rasa iba dan ingin berbakti pada masyarakat yang kesusahan tentang hukum.

Menurut pengacara muda Fanpan Nugraha, dirinya merasa terusik, karena banyak masyarakat kecil yang diduga tidak mendapat keadilan, hanya karena terbatas dengan materi atau mungkin keadaan, kalau selamanya di biarkan maka hukum tidak akan berpihak pada masyarakat kecil,” katanya jumat (04/04/25)

Maka dalam hal ini saya berinisiatif mengambil langkah, siap membantu masarakat kecil yang perlu bantuan hukum, melalui kantor Hukum Fans & Fartner Law Firm yang beralamat di perumahan nagrak River View Desa nagrak kecamatan cianjur, atau melalui layanan online,” terangnya.

Dengan adanya pelayanan dan perlindungan hukum secara gratis, maka bagi masarakat akan lebih mudah mendapatkan akses menuju keadilan, profesi seorang pengacara bukan untuk berbakti pada yang mampuh, melainkan berbakti membela untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hukum pada masarakat kecil itu penting.

“Jadi dalam hal ini, profesi saya sebagai pengacara, siap memberikan pelayanan dan perlindungan hukum secara gratis, bagi semua warga yang membutuhkan perlindunga, Fanpan Nugraha siap melayani dan membantu masarakat yang tidak mendapat ke adilan hukum,” pungkasnya.