Reporter: Eka Lesmana
SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Bentrokan antara massa dan polisi terjadi di dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025) sore.
Sebelum terjadi chaos, massa aksi yang terdiri dari kelompok Gerakan mahasiswa Sukabumi dan elemen masyarakat berhasil merobohkan pintu gerbang pagar bangunan gedung DPRD Kota Sukabumi, dan memaksa masuk mencoba mendorong barikade polisi yang berjaga.
Selain melakukan orasi, massa aksi juga memancing emosi polisi dengan kata-kata dan melemparkan cairan cat dan kotoran hewan serta pelemparan air mineral dalam kemasan ke barisan barikade polisi. Lalu polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dari water canon sehingga massa bercerai berai.
Massa kembali berkumpul di depan barisan polisi dan puncak kekacauan terjadi saat ada massa yang melemparkan kembali air mineral dalam kemasan lalu disemprot air dari water canon dan dikejar oleh polisi hingga terjadi chaos.
Massa aksi dikejar. Informasi yang dihimpun, terdapat 2 mahasiswa yang dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, salah satunya mengalami kritis.
Andri Somantri jurnalis Visi News, diduga turut menjadi korban kekerasan.
Andri mengaku bahwa saat merekam pihak aparat yang mengamankan massa aksi, ID card yang dipakainya ditarik dari belakang hingga putus. “Saya lagi merekam di tengah situasi massa aksi yang chaos dengan polisi, namun ada yang pegang leher saya dan menarik ID card saya dari belakang,” kata Andri pada awak media di DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025) sore.
Saat kejadian, Andri juga sempat meneriakkan bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.