Ada Penyusup dalam Demo Tolak UU TNI Yang Berujung Chaos, Menurut Dugaan Ketua DPRD Kota Sukabumi

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Photo : Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda

Reporter: Eka Lesmana

SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Aksi unjuk rasa tolak UU TNI di Kota Sukabumi pada Senin petang hingga malam hari selasa (24/3/2025) berujung chaos. Bentrokan antara petugas kepolisian dengan masa aksi terjadi ketika ratusan pengunjukrasa mencoba memaksa merangsak untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Sukabumi yang dibarikade barisan polisi.

Akibatnya sejumlah masa aksi serta aparat kepolisian dilaporkan mengalami luka hingga harus dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH. Selain itu seorang wartawan visinews yang sedang bertugas juga mendapat perlakuan dugaan refresif dari aparat kepolisian.

Pantauan langsung di lokasi, pihak kepolisian menangkap sejumlah massa aksi yang diduga dianggap menjadi provokator yang dipukuli lalu diamankan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengaku sangat menyayangkan atas terjadinya bentrokan tersebut. “Ya tentunya kami DPRD dalam hal ini sangat menyayangkan terjadi kerisuhan chaos di akhir-akhir, padahal dari tadi saya stand by,” kata Wawan

Ia menduga kericuhan terjadi akibat adanya penyusup yang masuk ke barisan masa aksi hingga akhirnya terjadi chaos, mengingat dua unjuk rasa yang terjadi sebelumnya terjadi dengan kondusif.

“Cuma yang hari ini kita sangat menyayangkan mungkin ini ada penyusup, saya yakin mahasiswa yang ada di sini, orang orang yang betul-betul jiwanya jiwa mau demo asli bukan karena ada kepentingan lain,” ujarnya

Wawan menyebut buntut aksi unjuk rasa tersebut sekurangnya ada sepuluh masa aksi yang diamankan petugas kepolisian. “Ada 4 orang yang diamankan, tambah 6 jadi 10 orang,” sebut dia.

“Nggak (proses hukum), kita sangat memaklumi kalau terjadi chaos seperti ini. Kita nggak tahu, saya yakin bukan mahasiswa yang menjadi biang kerok nya tapi memang ada penunggang gelap dan itu sering terjadi hal seperti itu, kita memaklumi kalau ada penunggang seperti itu jadinya terjadi seperti ini hal yang tidak diinginkan,” ucapnya

Masih menurut dia Di sisi lain, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masa aksi itu dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. “Kami sangat mengapresiasi di satu sisi kepada teman-teman mahasiswa yang luar biasa gigih nya, ghirohnya luar biasa memikirkan nasib masyarakat Indonesia ketika ada UU yang menurut mereka tidak sesuai,” ungkapnya

Wawan menyarankan kepada masa aksi untuk melakukan yudisial review mengingat RUU TNI sudah sah-kan.

“Karena ini sudah menjadi UU dan sudah diketok palu, saya sampaikan ke mahasiswa sebaiknya yang paling bagus Yudisial review, itu memang sudah dilakukan oleh teman-teman UI. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan pernyataan resmi dari petugas kepolisian terkait sepuluh masa aksi yang diamankan itu.