Wabup Fajar Matangkan Strategi Optimalkan PAD dari Pajak Minerba

Fokus Jabar Pemerintahan Sosial

Pewarta : Damy

SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila bersama Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah menggelar rapat koordinasi terkait Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) ini dihadiri oleh Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, dan DMPTSP. Fokus utama diskusi adalah merumuskan strategi baru dalam menggenjot PAD dari sektor Minerba yang selama ini dinilai belum optimal.

Wakil Bupati Fajar Aldila menegaskan bahwa Pemkab Sumedang akan membentuk tim terpadu untuk menata tambang-tambang berizin maupun yang belum berizin di Kabupaten Sumedang. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah peningkatan retribusi pajak agar kontribusi sektor ini terhadap pembangunan daerah semakin nyata.

“Kami ingin memastikan bahwa potensi besar dari sektor Minerba dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan infrastruktur di Sumedang. Jika PAD meningkat, maka kesejahteraan masyarakat pun akan semakin terjamin,” ujar Fajar.

Dalam pertemuan tersebut, Fajar juga menyoroti rendahnya penetapan tarif pajak Minerba di Sumedang yang saat ini hanya Rp 10.500 per kubik, jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Garut yang mencapai Rp 36.000 per kubik.

“Perbedaan yang cukup signifikan ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kami akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar patokan tarif harga per kubik bisa dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Selain penyesuaian tarif, sistem self-assessment yang selama ini diterapkan oleh perusahaan tambang juga akan dievaluasi. Pemkab Sumedang berencana melakukan penghitungan ulang dari segi kubikasi dan penjualan agar seluruh potensi penerimaan pajak dapat tercatat dengan baik dan dikelola secara transparan.

Langkah Pemkab Sumedang ini sejalan dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Agung yang menekankan pentingnya pengawasan serta penertiban izin pertambangan. Pemkab juga akan menggandeng Kejaksaan Negeri Sumedang dalam upaya menertibkan tambang-tambang yang belum berizin.

“Pendekatan yang kami lakukan bukan sekadar menutup tambang ilegal, tetapi juga mencari solusi agar proses perizinan bisa ditempuh dengan baik. Dengan demikian, perusahaan dapat beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” kata Fajar.

Setelah Lebaran, Pemkab akan mulai mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tambang yang sudah memiliki izin maupun yang belum.

“Langkah ini bertujuan agar semua potensi pajak dapat dimaksimalkan dan dikelola secara akuntabel. Peningkatan PAD bukan sekadar mengejar angka pendapatan, tetapi lebih dari itu, hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata,” tambahnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sumedang berkomitmen menjalankan proses optimalisasi penerimaan pajak ini dengan transparan dan akuntabel.

“Dengan pengelolaan yang lebih baik, kami berharap pembangunan di Sumedang dapat berjalan lebih cepat dan merata, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.